Kualitas Udara di Jakarta Kian Tercemar, Legislator PDIP Minta Pemprov Lakukan Langkah Nyata

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyoroti kualitas udara di Jakarta yang kian tercemar.

Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Ilustrasi kualitas udara di Jakarta Utara - Kualitas udara di Jakarta Utara selama enam bulan terakhir tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan takaran partikulat PM 2,5 selalu di antara 33-55 µg/m³. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyoroti kualitas udara di Jakarta yang kian tercemar.

Yuke mendorong Pemprov DKI segera mengambil langkah-langkah nyata untuk segera memperbaiki kualitas udara.

Pasalnya, kesehatan warga Jakarta akan terancam jika masalah pencemaran udara tak juga diatasi.

"Kualitas udara di Jakarta semakin memburuk dalam beberapa tahun terakhir, dan sekarang sudah mencapai tingkat kritis dalam beberapa hari belakangan,” kata Yuke, Kamis (8/6/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan banyak menerima keluhan dari warga yang kesehatannya terganggu karena tercemar udara buruk di Jakarta.

Baca juga: Kebakaran Pabrik di Cakung, 14 Unit dan 70 Petugas Gulkarmat Meluncur ke TKP

“Ketika saya turun reses, banyak keluhan dari masyrakat anak mereka mengalami batuk dan pilek karena paparan dari polusi,” kata Yuke.

Salah satu usulnya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, Yuke mendorong Pemprov untuk terus melanjutkan pembangunan transportasi umum seperti LRT yang berhenti selama 5 tahun ini.

Selain itu juga menambah koridor Transjakarta hingga ke level mikro sehingga bisa membuat masyarakat berpindah ke transportasi umum alih-alih menggunakan kendaraan pribadi.

Baca juga: Petugas Gulkarmat Kemayoran Hampir Nangis saat Evakuasi Bayi dari Ibu ODGJ: Kayak Bawa Anak Sendiri

Kemudian Pemprov diminta terus mengejar cakupan RTH untuk bisa mencapai target sebesar 30 persen.

"Saat ini ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta baru mencapai 33,33 kilometer persegi atau setara 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi," ujar Yuke.

Yuke menambahkan, Pemprov DKI juga harus menggalakan penetapan standar emisi guna membantu mengurangi jumlah polutan yang terlepas ke udara.

“Saya rasa jika langkah-langkah ini dijalankan oleh pemerintah bisa berdampak positif pada perbaikan kualitas udara Jakarta, sehingga bisa menjadi kota yang lebih sehat bagi semua orang," kata Yuke. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved