Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Terkuak Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani ke Teman SMA dan SMP, Diduga Pinjam Uang Lalu Tak Dibayar
Sosok yang mengaku sebagai teman SMA Rihana Rihani membeberkan kejahatan lain si kembar. Menurutnya si kembar kerap meminjam uang.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Si Kembar Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.
Keduanya diduga menipu banyak korban dengan modus preorder iPhone.
"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Namun, Hengki tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka.
Baca juga: Teman SMA Kaget Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka Penipuan, Gayanya saat Sekolah Dibongkar
Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.
Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.
"Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tuturnya.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tengah mengejar Rihani-Rihani.
Pengejaran dilakukan oleh tim khusus yang dibuat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi sampai Bentuk Tim Khusus untuk Buru Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone Rp 35 M
"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.
Polisi kurang tanggap Berkait lambatnya polisi mengusut kasus Rihana-Rihani yang sudah dilaporkan sejumlah korban pada tahun lalu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyampaikan pendapatnya.
"Kemungkinannya polisi awalnya menganggap persoalannya perdata antar para pihak, bisa jadi masalah yang timbul sekadar wanprestasi (ingkar janji) saja dari penjual kepada pembeli," ungkap Fickar kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).
Fickar mengatakan, setelah korban penipuan Rihana-Rihani banyak bermunculan, maka disimpulkan kegiatan tidak memberikan barang objek perjanjian jual beli telah melahirkan banyak korban.
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Jarang di Apartemen Setelah Kabur dari Kontrakan, Kerjaannya ke Luar Negeri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.