Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Polisi sampai Bentuk Tim Khusus untuk Buru Si Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone Rp 35 M
Hengki menjelaskan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menangkap kembar Rihana dan Rihani.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan si kembar Rihana Rihani.
Kerugian para korban penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
"Kami sudah menarik semua LP (laporan polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Hengki menjelaskan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus (timsus) untuk menangkap kembar Rihana dan Rihani.
"Dari (laporan di Polres) Jaksel, Tangsel, di berbagai subdit kita anevkan. Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ujar dia.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkap modus tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihani Rihani.
Ia mengatakan, si kembar Rihana Rihani memberikan penawaran yang menggiurkan kepada para korbannya.
Baca juga: Terkuak Tempat Tinggal Rihana Rihani Setelah Pindah Dadakan dari Tangsel, Ngakunya Lagi Direnovasi
Rihana Rihani mempromosikan produk dagangannya dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.
"Jadi begini, beberapa korban yang mengalami peristiwa ini itu diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merk Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya itu, secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Menurut Yossi, penawaran itu lah yang membuat para korbannya tergiur dan mengalami kerugian puluhan hingga miliaran Rupiah.
"Nah, hal itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor. Modusnya kayak gitu ya," ujar dia.
Baca juga: Terkuak Modus Penipuan Jual Tiket Coldplay, Ngaku Punya 20 Tiket hingga Identitas Palsu
Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa si kembar Rihana Rihani.
Yossi mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Rihana Rihani.
Namun, Yossi menyebut keduanya mangkir dari dua panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Vonis Si Kembar Penipu iPhone Rihana Rihani Berbeda, Ada yang Kena Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani Ditemukan, Korban Resmi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Pemilik Rental yang Dijahati Rihana Rihani Bernapas Lega, Mobilnya Akhirnya Ditemukan Ada di Banten |
![]() |
---|
Setelah Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani |
![]() |
---|
"Tak Mau Buang Waktu" Rihana Rihani Terima Dakwaan Jaksa, Hasil Tipu Si Kembar Raup Rp 8,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.