TPU Prumpung Viral

Ada Krisis Liang Lahad di TPU Prumpung, Imbas Alih Fungsi Lahan untuk Kandang Hingga Parkiran

Alih fungsi makam dan lahan di TPU Prumpung Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur bukan sebatas masalah estetika.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Alih fungsi makam dan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur bukan sebatas masalah estetika.

Bagi warga RW 03 Cipinang Besar Utara, alih fungsi makam dan lahan menjadi tempat jemuran pakaian, kandang hewan, dan parkiran kendaraan berdampak pada kapasitas liang lahad.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan akibat alih fungsi lahan yang terjadi lebih dari 10 tahun itu banyak warganya kesulitan memakamkan jenazah kerabat mereka.

"Warga saya juga susah mau memakamkan jenazah keluarganya. Sebenarnya lahan masih banyak tapi disalahgunakan," kata Sopan di Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Kini nyaris seluruh area di TPU Prumpung yang berbatasan dengan permukiman warga sejumlah RW Cipinang Besar Utara beralih fungsi sehingga kapasitas liang lahad menipis.

Solusi pemakaman menggunakan menggunakan sistem tumpang di makam anggota keluarga yang lebih dulu dimakamkan di TPU Prumpung pun tak menyelesaikan masalah.

Selain butuh izin ahli waris untuk melakukan tumpang jenazah, tidak semua warga memiliki kerabat yang dimakamkan di TPU Prumpung sehingga butuh liang lahad baru.

"Padahal itu bisa buat pemakaman baru. Makannya kadang-kadang selama ini kan katanya makam baru sudah enggak ada, kalau ada ahli waris tumpuk. Makannya saya sering komplain," ujarnya.

Baca juga: Viral TPU Prumpung Penuh Jemuran dan Kandang Ayam, Pengakuan Mengejutkan Ketua RW: Dulu Ada Kambing

Sopan menuturkan masalah ahli fungsi lahan di TPU Prumpung yang paling banyak memakan kapasitas bukan pagar jemuran pakaian, kandang ayam, burung, dan kambing.

Melainkan keberadaan parkiran kendaraan untuk roda dua dan roda empat di area TPU Prumpung, bahkan menurut Sopan bila ditotal dapat digunakan untuk ribuan liang lahad baru.

"Sebenarnya masih banyak kalau pihak TPU tegas. Di pinggiran-pinggiran TPU buat parkiran, padahal itu masih bisa buat ribuan makam baru. Kenapa buat parkiran, kan lebar, luas," tuturnya.

Sopan tidak menampik bila di wilayah RW 03 Cipinang Besar Utara pun terdapat puluhan warganya yang turut menggunakan lahan TPU Prumpung untuk jemuran hingga kandang ayam.

Sejak tahun 2019 menjadi Ketua RW 03, dia sudah berupaya mengimbau warganya agar tidak menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung karena akan berdampak pada mereka sendiri.

Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara. (1)
Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). (1)

Tapi dia mengaku tidak dapat berbuat banyak karena Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak kunjung melakukan penertiban atas alih fungsi di TPU Prumpung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved