Beda dengan Transjakarta, Penumpang KRL Tetap Diwajibkan Pakai Masker

PT KCI tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Beda dengan TransJakarta.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto KRL dan TransJakarta. PT KCI tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Beda dengan TransJakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

Sebagai informasi, Satgas Covid-19 sebelumnya telah melonggarkan aturan terkait penggunaan masker.

Masyarakat pun kini tak lagi diwajibkan menggunakan masker saat berada di tempat umum.

Manager Humas KCI Leza Arlan menerangkan, meski sudah kelonggaran yang diberikan Satgas Covid-19, namun kewajiban penggunaan masker bagi pengguna KRL tetap berlaku hingga ada surat edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait hal ini.

“Masih wajib pakai masker sampai dikeluarkan SE yang baru dari Kemenhub,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Viral Penumpang KRL Minta Rp 10 Ribu Karena Tak Bawa Uang Mau Naik Angkot: Modusnya Berulang

Ia pun memastikan, aturan yang saat ini berlaku masih sama seperti sebelumnya sehingga penumpang yang tak menggunakan masker tak diizinkan naik.

“Aturan terkait protokol kesehatan masih sama seperti sebelumnya ya,” tuturnya.

Penumpang Transjakarta Bebas Lepas Masker

Bus Transjakarta bertenaga listrik di Jakarta
Bus Transjakarta bertenaga listrik di Jakarta (Kompas.com/Mita Amalia Hapsari)

PT Transjakarta mengeluarkan aturan baru untuk para penumpangnya.

Transjakarta kini memperkenankan penumpangnya yang dalam kondisi sehat untuk tidak menggunakan masker di dalam armada.

Hal itu berdasarkan surat edaran dari Dishub DKI Jakarta tentang imbauan protokol kesehatan di angkutan umum pada masa transisi menuju endemi Covid-19.

“Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta , seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar Kepala Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Hujan Kritikan DPRD DKI untuk Transjakarta, Soal Waktu Operasional Hingga Sopir Ugal-ugalan

Namun, jika penumpang merasa kurang sehat, Apriastini tetap menganjurkan menggunakan masker.

Selain itu pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan.

Pada Jumat (9/6/2023), Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengeluarkan surat imbauan mengenai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terbaru di angkutan umum.

"Surat edaran berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023 dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan," ujar Syafrin.

Syafrin pun tetap mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sampai tahap booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved