Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Segini Besaran Bunganya per Bulan

Boleh jadi laternatif dikala lagi butu duit, simak cara gadai BPKB motor di Pegadaian. Lengkap dengan syarat dan besaran bunganya.

Tayang:
Editor: Muji Lestari
KOMPAS.Com/SRI LESTARI
Buku BPKB dan STNK. Simak cara gadai BPKB motor ke Pegadaian. 

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Ada dua cara gadai BPKB motor di Pegadaian, pertama dengan datang langsung ke kantor cabang Pegadaian atau dengan mendaftar melalui aplikasi Pegadaian Digital.

  • Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
  • Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
  • Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.
  • Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Lewat Apliasi Pegadaian Digital

Sementara untuk cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online di aplikasi Pegadaian Digital adalah sebagai berikut:

  • Unduh dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
  • Pilih menu "Pembiayaan".
  • Pilih "Pembiayaan Multiguna".
  • Input jumlah "Pembiayaan".
  • Pilih jangka waktu.
  • Mengisi informasi detail jaminan.
  • Konfirmasi pengajuan "Pembiayaan".
  • Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Bunga Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Berikut perincian tarif gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB Pegadaian bersifat fleksibel antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan.

Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat, artinya pelunasan bisa saja dilakukan sebelum jatuh tempo.

Pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan membayar langsung di kantor Pegadaian atau juga bisa dilakukan dengan online di aplikasi Pegadaian Digital.

Di mana apabila pelunasan dilakukan melalui aplikasi, pembayaran pelunasan bisa dilakukan lewat transfer rekening virtual di bank, minimarket, dan metode pembayaran lainnya sesuai pilihan nasabah.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved