Penggelapan Dana Study Tour
Terkuak, Tersangka Penggelapan Dana Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Pernah Dilaporkan Kasus yang Sama
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan membenarkan hal itu, Rizky pernah bermasalah dengan pihak lain terkait perjalanan wisata
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Sekolah kemudian memanggil pihak EO, dilakukan musyawarah dan disepakati perjalanan tur diundur menjadi 8 Juni 2023.
Sampai tanggal yang sudah ditetapkan, pihak EO tak bisa menempati janji. Bus untuk mengantar siswa tak kunjung datang hingga dipastikan study tour batal.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Bekasi Utara, pemilik EO Jogja Holiday Centre bernama Aditya diserahkan ke pihak berwajib atas tuduhan penggelapan.

Samsudin selaku Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi mengatakan, pihaknya secara resmi telah melaporkan pemilik EO Jogja Holiday Centre ke Polsek Bekasi Utara.
Sebelum dilaporkan, sekolah dengan pihak EO telah menggelar musyawarah terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan.
Tetapi, musyawarah tidak ada titik temu sehingga perlu ditempuh jalur hukum.
"Semalam resmi sudah melaporkan ke Polsek Bekasi Utara terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan, lporan sudah diterima oleh pihak Polsek," kata Samsudin.
Kata-kata Manis dari Pelaku Penggelapan Dana Study Tour Buai Para Siswa MAN 1 Kota Bekasi |
![]() |
---|
Duit Siswa MAN 1 Kota Bekasi Digelapkan Buat DP Motor dan Bayar Utang, Pemilik EO Diduga 'Pemain' |
![]() |
---|
Dana Study Tour Siswa MAN 1 Kota Bekasi Rp 474 Juta Habis Buat DP Motor dan Bayar Utang Pemilik EO |
![]() |
---|
Kasus Gagal Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Mirip di Bandung, Pelaku Pakai Uang Siswa Buat Bayar Utang |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap MAN 1 Kota Bekasi Gagal Study Tour, Siswa Sabar Hingga Salat Isya Berjamaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.