Penggelapan Dana Study Tour

Terkuak, Tersangka Penggelapan Dana Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Pernah Dilaporkan Kasus yang Sama

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan membenarkan hal itu, Rizky pernah bermasalah dengan pihak lain terkait perjalanan wisata

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Polisi menunjukkan pemilik event organizer (EO) Jogja Holiday Centre Aditya Rizky Permana (34) usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan dana study tour siswa MAN 1 Kota Bekasi senilai Rp474.500.000, di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023).  

Sekolah kemudian memanggil pihak EO, dilakukan musyawarah dan disepakati perjalanan tur diundur menjadi 8 Juni 2023. 

Sampai tanggal yang sudah ditetapkan, pihak EO tak bisa menempati janji. Bus untuk mengantar siswa tak kunjung datang hingga dipastikan study tour batal. 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Bekasi Utara, pemilik EO Jogja Holiday Centre bernama Aditya diserahkan ke pihak berwajib atas tuduhan penggelapan. 

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan dana study tour siswa MAN 1 Kota Bekasi senilai Rp474.500.000, dengan tersangka pemilik event organizer (EO) Jogja Holiday Centre Aditya Rizky Permana (34), di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023). 
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan dana study tour siswa MAN 1 Kota Bekasi senilai Rp474.500.000, dengan tersangka pemilik event organizer (EO) Jogja Holiday Centre Aditya Rizky Permana (34), di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Samsudin selaku Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi mengatakan, pihaknya secara resmi telah melaporkan pemilik EO Jogja Holiday Centre ke Polsek Bekasi Utara. 

Sebelum dilaporkan, sekolah dengan pihak EO telah menggelar musyawarah terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan. 

Tetapi, musyawarah tidak ada titik temu sehingga perlu ditempuh jalur hukum. 

"Semalam resmi sudah melaporkan ke Polsek Bekasi Utara terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan, lporan sudah diterima oleh pihak Polsek," kata Samsudin.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved