TPU Prumpung Viral
Catatan 10 Tahun Lahan di TPU Prumpung Berubah Jadi Kandang Ayam Hingga Picu Krisis Liang Lahad
Alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi catatan bersama warga dan Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Alih fungsi lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi catatan bersama warga dan Pemprov DKI Jakarta.
Tidak hanya karena alih fungsi lahan untuk jemuran pakaian, kandang ayam, burung, hingga parkiran kendaraan membuat TPU Prumpung tak sedap dipandang, hal ini memicu krisis liang lahad.
Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan masalah alih fungsi lahan di TPU Prumpung memicu krisis liang lahad karena banyaknya lahan disalahgunakan.
"Sekarang di pinggir TPU ada kandang burung, kandang ayam, bahkan parkiran. Itu kan bisa buat jenazah baru di situ. Kenapa difungsikan buat warga," kata Sopan, Senin (12/6/2023).
Jauh sebelum viral keluhan ahli waris makam yang mengeluh pusara kerabatnya di TPU Prumpung digunakan untuk tempat jemuran pakaian dan kandang hewan, praktik ahli fungsi sudah lama terjadi.
Baca juga: Usai Viral, Ratusan Pagar Makam hingga Kandang Hewan di TPU Prumpung Dibongkar
Tidak jelas siapa yang pertama menggunakan makam di TPU Prumpung untuk tempat jemur pakaian dan kandang kambing, namun praktik ini sudah berlangsung sejak lama.
Pagar dan kandang hewan milik warga yang awalnya segelintir terus bertambah dari tahun ke tahun, letaknya tersebar hampir di seluruh area TPU Prumpung pada sejumlah RW.
Setidaknya sudah lebih dari 10 tahun praktik alih fungsi lahan dibiarkan, warga yang bermukim dekat TPU Prumpung pun turut merasakan dampak sulit mencari liang lahad baru.

Sistem pemakaman secara tumpang untuk menyiasati keterbatasan lahan tidak maksimal, karena hanya dapat dilakukan bila antar kerabat keluarga dengan izin ahli waris makam yang ditumpang.
"Sudah pada merajela (ahli fungsi lahan). Kadang-kadang ada warga saya yang meninggal enggak ada ahli waris enggak bisa (dimakamkan secara tumpang di TPU Prumpung)," ujarnya.
Sopan tidak menampik bila di wilayah RW 03 ada warganya yang turut melakukan alih fungsi lahan di TPU Prumpung, tapi dia mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi masalah.
Baca juga: Viral TPU Prumpung Penuh Jemuran dan Kandang Ayam, Pengakuan Mengejutkan Ketua RW: Dulu Ada Kambing
Sebagai pengurus lingkungan dia mengaku hanya dapat mengimbau warganya untuk tidak menyerobot lahan TPU Prumpung, sementara kewenangan tetap di tangan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya maksudnya minta kerja samanya. Karena mereka (warga) melihat ada kesempatan. Ada kesempatan di TPU terus bangun satu, satu. Enggak ada teguran, enggak ada," tuturnya.
Pada tahun 2019 silam, Sopan sempat menyampaikan aduan agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku pengelola TPU Prumpung melakukan penertiban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.