TPU Prumpung Viral

Catatan 10 Tahun Lahan di TPU Prumpung Berubah Jadi Kandang Ayam Hingga Picu Krisis Liang Lahad

Alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi catatan bersama warga dan Pemprov DKI Jakarta.

|
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kondisi TPU Prumpung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). Alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi catatan bersama warga dan Pemprov DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Alih fungsi lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi catatan bersama warga dan Pemprov DKI Jakarta.

Tidak hanya karena alih fungsi lahan untuk jemuran pakaian, kandang ayam, burung, hingga parkiran kendaraan membuat TPU Prumpung tak sedap dipandang, hal ini memicu krisis liang lahad.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan masalah alih fungsi lahan di TPU Prumpung memicu krisis liang lahad karena banyaknya lahan disalahgunakan.

"Sekarang di pinggir TPU ada kandang burung, kandang ayam, bahkan parkiran. Itu kan bisa buat jenazah baru di situ. Kenapa difungsikan buat warga," kata Sopan, Senin (12/6/2023).

Jauh sebelum viral keluhan ahli waris makam yang mengeluh pusara kerabatnya di TPU Prumpung digunakan untuk tempat jemuran pakaian dan kandang hewan, praktik ahli fungsi sudah lama terjadi.

Baca juga: Usai Viral, Ratusan Pagar Makam hingga Kandang Hewan di TPU Prumpung Dibongkar

Tidak jelas siapa yang pertama menggunakan makam di TPU Prumpung untuk tempat jemur pakaian dan kandang kambing, namun praktik ini sudah berlangsung sejak lama.

Pagar dan kandang hewan milik warga yang awalnya segelintir terus bertambah dari tahun ke tahun, letaknya tersebar hampir di seluruh area TPU Prumpung pada sejumlah RW.

Setidaknya sudah lebih dari 10 tahun praktik alih fungsi lahan dibiarkan, warga yang bermukim dekat TPU Prumpung pun turut merasakan dampak sulit mencari liang lahad baru.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo (kiri) dan Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, H. Mat Jenih (kanan) saat ditemui di TPU Prumpung, Senin (12/6/2023). (1)
Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo (kiri) dan Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, H. Mat Jenih (kanan) saat ditemui di TPU Prumpung, Senin (12/6/2023). (1) (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Sistem pemakaman secara tumpang untuk menyiasati keterbatasan lahan tidak maksimal, karena hanya dapat dilakukan bila antar kerabat keluarga dengan izin ahli waris makam yang ditumpang.

"Sudah pada merajela (ahli fungsi lahan). Kadang-kadang ada warga saya yang meninggal enggak ada ahli waris enggak bisa (dimakamkan secara tumpang di TPU Prumpung)," ujarnya.

Sopan tidak menampik bila di wilayah RW 03 ada warganya yang turut melakukan alih fungsi lahan di TPU Prumpung, tapi dia mengaku tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi masalah.

Baca juga: Viral TPU Prumpung Penuh Jemuran dan Kandang Ayam, Pengakuan Mengejutkan Ketua RW: Dulu Ada Kambing

Sebagai pengurus lingkungan dia mengaku hanya dapat mengimbau warganya untuk tidak menyerobot lahan TPU Prumpung, sementara kewenangan tetap di tangan Pemprov DKI Jakarta.

"Ya maksudnya minta kerja samanya. Karena mereka (warga) melihat ada kesempatan. Ada kesempatan di TPU terus bangun satu, satu. Enggak ada teguran, enggak ada," tuturnya.

Pada tahun 2019 silam, Sopan sempat menyampaikan aduan agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku pengelola TPU Prumpung melakukan penertiban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved