Cerita Kriminal
Ketua RT di Senen Punya Kerjaan Jadi Pengedar Sabu Berakhir di Markas Polisi
Polisi menangkap Ketua RT berinisial EM yang punya kerjaan jadi pengedar sabu di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Ketua RT berinisial EM di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Ketua RT tersebut memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Aksi Ketua RT itu berakhir di markas polisi setelah dirinya ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat.
"Ada oknum Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kami amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Selain EM, Komarudin mengatakan pihaknya juga menangkap dua orang lainnya.
Baca juga: Sabu 18,6 Kg senilai Rp28 Miliar Terbongkar di Jakbar, 4 Pemain Diangkut
Mereka berinisial AS dan IS yang diisinyalir merupakan penerima sabu yang diedarkan EM.
Dari ketiganya polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 paket klip berisikan kristal putih yang diduga merupakan sabu.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah megantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Jadi Pengedar Sabu, Ketua RT di Senen Jakpus Ditangkap Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.