Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Babak Baru Kasus Pluit, Pemilik Ruko Kini Mau Ngadu ke Jokowi, Riang Prasetya Bakal Dipolisikan?

Babak baru kasus Pluit. Pemilik ruko kini mau mengadukan masalah tersebut ke Presiden Jokowi. Ketua RT akan dipolisikan?

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ketua Forum Warga Pluit, Eddie Kusuma Pandjaitan. Babak baru kasus Pluit. Pemilik ruko kini mau mengadukan masalah tersebut ke Presiden Jokowi. Ketua RT akan dipolisikan? 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kasus Pluit yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan belum usai.

Terbaru, pemilik ruko yang usahanya dibongkar pasca viral aksi ketua RT setempat Riang Prasetya, bakal mengadukan masalah ini ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Forum Warga Pluit, Eddie Kusuma Pandjaitan yang mewakili para pemilik ruko menyebut ulah Riang tak hanya membuat kegaduhan di Pluit.

Tetapi juga dianggap mencederai semangat Jokowi yang ingin memulihkan geliat perekonomian termasuk dari sektor UMKM pasca pandemi Covid-19.

"Kita mau lapor ini ke presiden soal adanya pihak-pihak yang mengacaukan di Pluit ini.

Baca juga: Pemilik Ruko Pluit Buka Suara, Patahkan Klaim Jakpro Soal Kepemilikan Lahan hingga IMB

Orang berdagang baru bangkit setelah pandemi tapi diserang, dibilang gapunya izin dan serobot bahu jalan.

Saya ga habis pikir, akal sehat saya ga habis pikir kenapa begitu," ujar Eddie kepada TribunJakarta.com, Selasa (13/6/2023) malam.

Terkait kasus di Pluit ini, Eddie berharap Pemkot Jakarta Utara segera membentuk tim independen untuk mengungkap tuntas
permasalahan yang terjadi.

Ratusan petugas Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, hingga anggota TNI-Polri, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
Ratusan petugas Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, hingga anggota TNI-Polri, dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Tujuannya untuk memeriksa dari aspek historis, regulasi, ekonomi dan sosial terkait polemik kasus ruko di Jalan Niaga RT 011 RW 03, Pluit, Jakarta Utara.

"Itu saya serahkan pada Pemkot Jakarta Utara untuk melibatkan dinjas terkait yang belum terpolusi, tokoh masyarakat yg tahu sejarahnya, kemudian segi ekonomi masyarakat yang tahu faedahnya ruko-ruko ini memberikan penghasilan untuk Jakarta melalui PAD," ujar Eddie.

Saat ditanyakan apakah nanti pihaknya akan mempolisikan Riang Prasetya karena telah membuat gaduh dan berdampak panjang pagi pelaku usaha dan pekerja di sana, Eddie tak menutup kemungkinan akan hal tersebut.

Baca juga: Sempat Tak Digubris Anies Baswedan, Ruko Caplok Saluran Air di Pluit Kini Sudah Dibongkar Semua

Apalagi Riang sempat melakukan SARA saat perdebatan mengenai polemik ruko Pluit.

"Boleh saja (laporkan ke polisi), lihat kebutuhannya itu," kata Eddie.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved