Polemik Ruko Serobot Saluran Air
Komisi B Cium Ketidaktegasan Jakpro di Kasus Ruko Pluit: Terkesan Dibiarkan hingga Dipolitisir
Menurut Ismail, jika memang sejak awal Jakpro bersikap tegas menegakkan aturan tentang tata ruang, maka kasus ruko Pluit tak menjadi serumit saat ini,
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti sikap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terkesan tak tegas dalam polemik kasus ruko Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal itu terkait lahan yang dicaplok ruko nakal di Pluit yang diklaim PT Jakpro merupakan aset mereka.
"Terkait sama Jakpro, ketika Jakpro sudah menjelaskan tidak sesuai dengan izin yang diberikan di awal, maka dia harus statement dengan jelas dan barang kali berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan kembali," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Menurut Ismail, jika memang sejak awal Jakpro bersikap tegas menegakkan aturan tentang tata ruang, maka kasus ruko Pluit tak menjadi serumit saat ini, apalagi sampai terkesan dipolitisir.
"Sebenarnya ini ga perlu terlalu rumit seperti sekarang selama masing-masing pihak itu mengacu pada peraturan tentang bangunan bahwa ketika fakta yang ditemukan sekarang itu melanggar dari ketentuan perizinan yang diberikan, jadikan pertautan itu sebagai acuan, apapun alasanannya. Jangan kemudian dipolitisir," papar Ismail.
Keberadaan puluhan ruko nakal yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Jalan Pluit Raya telah berdiri sejak tahun 2019.
Namun kasus ini baru mendapat perhatian usai aksi ketua RT setempat, Riang Prasetya yang viral ketika melabrak salah satu pemilik ruko nakal.
Baca juga: Wali Kota Jakut Perintahkan Pemilik Ruko Pluit Rapikan Sendiri Saluran Air yang Dibongkar Satpol PP
Terhadap hal itu, Ismail merasakan adanya pembiaran dari instansi terkait terhadap pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.
"Boleh jadi karena ada pembiaran pelanggaran.
Saya tidak berani menuding pihak-pihak mana apakah Jakpro atau yang memberikan izin misalkan PTSP, tapi apapun itu untuk menunjukkan dia tidak terlibat dalam pembiaran ini maka harus ada langkah proaktif dari Jakpro maupun dinas terkait yang melakukan perizinan," ujar Ismail.
"Sehingga itu menjawab dugaan dugaan liar tadi," lanjut dia.
Baca juga: Kampusnya Ditutup, Pemilik STIE Tribuana Bekasi Bakal Lakukan Banding
Ismail menuturkan, pihaknya bakal memanggil Jakpro.
Hal itu jika nyatanya Jakpro tak juga mampu menyelesaikan konfliknya terkait aset mereka di kasus ruko Pluit.
ruko serobot saluran air
ruko di atas saluran air
Jakpro
DPRD DKI Jakarta
Riang Prasetya
Ismail
Pluit
Tunggu Penyelidikan, Kamaruddin Siap Bongkar Konsorsium Chinatown yang Bekingi Riang Prasetya |
![]() |
---|
Riang Disebut Punya Misi Tersendiri Buat Chinatown, Video Bongkar Paksa Ruko Pluit Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter |
![]() |
---|
Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang Prasetya Bangun Chinatown di Pluit |
![]() |
---|
Satpol PP Tunggu Proses Hukum Ketua RT Riang untuk Lanjutkan Penertiban Ruko Tutup Saluran Air Pluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.