TPU Prumpung Viral

Pedagang Pasar yang Serobot Lahan TPU Prumpung Bakal Direlokasi

Diharapkan dengan relokasi ke tempat baru, para pedagang tidak lagi menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Dokumentasi aduan Jaki lapak pedagang pasar di area TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur yang diadukan via aplikasi Jaki sejak tahun 2019. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Para pedagang pasar yang menyalahgunakan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur bakal direlokasi.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi mencari tempat baru untuk para pedagang sebagai solusi penertiban TPU Prumpung.

"Perlu solusi mencari untuk penampungan pasar, karena kita memahami masalah usaha warga," kata Djauhar saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur Kamis (15/6/2023).

Diharapkan dengan relokasi ke tempat baru, para pedagang tidak lagi menyalahgunakan lahan di TPU Prumpung untuk berjualan sehingga dikeluhkan ahli waris makam.

Pasalnya sejak tahun 2016 silam lapak pedagang pasar di TPU Prumpung ditertibkan petugas, hingga kini keberadaan pasar liar yang berada di akses masuk makam itu masih aktif.

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur pun kini masih berupaya mendata jumlah pedagang pasar di area TPU Prumpung untuk proses penertiban dan relokasi.

"Nanti kita akan inventaris dulu (jumlah pedagang), karena dari depan pinggir jalan sampai dengan melebar ke belakang makam," ujarnya.

Baca juga: Pasar di TPU Prumpung Pernah Ditertibkan Tahun 2016, Tapi kembali Aktif

Djauhar menuturkan masalah penertiban pasar di TPU Prumpung pun akan segera dibahas di tingkat Pemkot Jakarta Timur dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Khususnya terkait relokasi, apa pedagang dipindahkan ke pasar milik Perumda Pasar Jaya atau Lokbin Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).

"Besok akan kita coba bahas di Rakorwil tingkat kota," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved