Molor! Pemprov DKI Kembali Tunda Uji Coba Pengaturan Jam Kerja
Sebelum melakukan uji coba pengaturan jam kerja di Jakarta, Syafrin menyebut, Dishub DKI bakal lebih dulu melakukan focus group discussion (FGD)
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan batal melakukan uji coba pengaturan jam kerja pada Juni 2023 ini.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pengaturan jam kerja guna mengatasi kemacetan lalu lintas ditunda hingga Juli mendatang.
“Kita lihat tanggal 28 Juni itu ada lebaran (haji) ya. Jadi, kami akan mundurkan karena ada Iduladha, kami akan geser,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Sebelum melakukan uji coba pengaturan jam kerja di Jakarta, Syafrin menyebut, Dishub DKI bakal lebih dulu melakukan focus group discussion (FGD) dengan pihak-pihak terkait.
Beberapa pihak yang akan diajak diskusi itu seperti para pengusaha hingga aparat kepolisian.
“Dari hasi FGD nanti ada kesepakatan, ada kesepahaman. Kemudian bisa direalisasikan implementasinya,” ujarnya.
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja Atasi Kemacetan Jakarta Masih Dikaji, Polda Metro: Mungkin Ada Pro Kontra
Dengan pengaturan jam kerja ini diharapkan bisa mengurai kepadatan lalu lintas di Jakarta yang belakangan kian parah.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan wacana pemberlakuan pengaturan jam kerja untuk mengantisipasi kemacetan di ibu kota yang kian parah.
Wakil Kepala Dishub DKI Syaripudin mengatakan, pembahasan soal rencana pembahasan jam kerja itu terus dilakukan dengan menggelar focus group discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari pakar transportasi, pelaku usaha, hingga perkantoran.
“Terkait pembahasan wacana jam kerja, saat ini kamu sedang terus melakukan FGD dengan beberapa stakeholder,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Bantu Tebus Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Anggota DPRD DKI Kenneth: Sistem PPDB Harus Diperbaiki
Di sisi lain, Dishub DKI juga tengah menyusun kajian untuk mematangkan wacana pengaturan jam kerja.
Dishub DKI pun menargetkan pembahasan itu bisa rampung dalam waktu dekat ini, sehingga pengaturan jam kerja bisa diterapkan Juni ini.
“Dengan kajian yang memang masih berproses harapannya memang di bulan Juni ini bisa diselesaikan juga sebagai masukan kepada pimpinan dalam rangka solusi mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta,” tuturnya.
Sebagai informasi, wacana pembagian jam kerja ini digulirkan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di ibu kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/work-from-office-wfo-dan-kemacetan-jakarta.jpg)