Bantu Tebus Ijazah Siswa Ditahan Sekolah, Anggota DPRD DKI Kenneth: Sistem PPDB Harus Diperbaiki

Hardiyanto Kenneth menebus ijazah seorang siswa bernama Rivaldy (19) di SMA Tunas Harapan, Jakarta Barat.

Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth usai menebus ijazah siswa yg ditahan sekolahnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menebus ijazah seorang siswa bernama Rivaldy (19) di SMA Tunas Harapan, Jakarta Barat.

Hal itu dilakukan Kenneth lantaran ketika dirinya menyelenggarakan acara reses di daerah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ayahanda Rivaldy, Nurhadi (41), berkeluh kesah perihal penahanan ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi biaya tunggakan sebesar Rp10 juta.

Kebetulan, Nurhadi pada 2019 lalu adalah salah satu tim suksesnya yang membantunya mengantar ke DPRD DKI Jakarta.

"Tentu budi baik yang bersangkutan tidak akan pernah saya lupakan, dengan adanya kesempatan inilah saya coba untuk berbuat dan membantu untuk menebus ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah karena belum lunas tunggakan sppnya," kata Kenneth, Jumat (16/6/2023).

Selain itu, kata Kenneth, Nurhadi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat Pandemi Covid-19 mewabah di Jakarta, hingga dirinya tak mampu lagi untuk membiayai sekolah anaknya.

"Saat reses pertama tahun 2023 beliau menyampaikan keluh kesahnya, dan langsung segera saya tindak lanjuti, karena beliau menyampaikan bahwa ijazah anaknya tersebut sangat dibutuhkan untuk mencari pekerjaan, yang diharapkan bisa untuk menopang perekonomian keluarga," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Kata Kenneth, Pemprov DKI Jakarta mempunyai program beasiswa Jakarta yang digelar oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tetapi permasalahannya bisa berproses sangat lama, yang terkadang kadang bisa memakan waktu 4 hingga 6 bulan.

Karena dalam kondisi darurat, akhirnya Kenneth memutuskan menebus ijazah Rivaldy di sekolah.

"Saya berfikir praktis dan taktis saja, jikalau saya mengikutkan anak tersebut untuk menebus ijazahnya dengan program beasiswa Jakarta yang di kelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, bisa menunggu sampai 4 atau 6 bulan lagi, akibat karena keterbatasan anggaran untuk program penebusan ijazah tersebut, proses yang cukup lama untuk anak tersebut untuk bisa merubah nasib untuk menopang perekonomian keluarganya.

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun PPDB DKI 2023, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

Karena dalam kondisi urgent, akhirnya saya putuskan untuk menebus ijazah anak tersebut dengan gaji pribadi saya perbulan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta," tuturnya.

Dengan adanya ijazah tersebut, Kenneth berharap kepada Rivaldy agar bisa menggunakannya untuk mencari pekerjaan agar bisa mengangkat derajat dan martabat keluarga.

"Saya mendoakan setelah diterimanya ijazah tersebut, adik Rivaldy bisa sukses dan berhasil di masa depan, kemudian bisa mengangkat derajat dan martabat keluarganya," ujarnya,

Kenneth pun mengkritisi proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta, dimana warga miskin kota dibiarkan untuk bersekolah di swasta.

Bagi keluarga miskin, membiayai anak di sekolah swasta tentu bukanlah pilihan, karena keterbatasan finansial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved