Avanza Tabrak Pemotor di Cakung

Lois Bunga Tulis Ungkapan Menyentuh untuk Mendiang Sang Kakak: Moses, Sangat Berarti Buatku

Adik mendiang Moses Bagus Prakoso (33), Lois Bunga Lestari menuliskan pesan menyentuh lewat instastory-nya untuk sang kakak.

Instastory Lois Bunga
Lois Bunga mengunggah pesan menyentuh untuk mendiang sang kakak Moses Bagus Prakoso yang tewas ditabrak pengemudi Avanza di Cakung pada Rabu (14/6/2023) silam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Adik mendiang Moses Bagus Prakoso (33), Lois Bunga Lestari menuliskan pesan menyentuh lewat instastory-nya untuk sang kakak.

Diketahui, sang kakak tewas usai ditabrak oleh pengemudi Avanza berinisial OD (26) di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023).

Lois Bunga sungguh terpukul dengan kejadian malang yang menimpa Moses.

Ia menuliskan pesan menyentuh itu dalam bahasa Inggris.

Dalam pesan pembukanya, Lois Bunga berterimakasih kepada para sahabat yang selama ini telah mendukung dan mendoakan kepergian Moses.

Baca juga: Pilu! Detik-detik Bocah Penyayang Binatang Tewas Digigit Anjing Rabies, Sang Anak Sempat Berontak

Secara personal, Lois menganggap Moses sangat berarti untuk dirinya.

Kehadiran Moses tidak dapat Lois temukan pada orang lain.

"My Dear close friends, thank you for supporting, being present and praying for us. Moses meant so much to me personally, a person whose presence i couldn't find in anyone else."

Baca juga: Jadi Tanding Lawan Timnas, Beredar Foto Lionel Messi Bersama Di Maria hingga Dybala di Kalibata City

Bagi Lois kejadian ini terasa benar-benar sebuah mimpi buruk yang tak bisa dihindarkan.

Setiap kali dirinya melihat tayangan berita atau rekaman CCTV, Lois Bunga tak menyangkan semuanya akan berakhir seperti ini.

"It truly feels like an unbearable nightmare, something i couldn't avoid. Every time i see the news or even footage from the CCTV, i can't believe that everything had to happen like this."

'It's heartbreak like no other because your departure was too sudden, i still can't accept it," tulisnya.

Pihak keluarga, lanjut Lois, akan mencari keadilan untuk sang kakak meski raganya tak lagi bersama keluarga.

"However, your memories and spirit will always do cherished, I deeply love you ko," lanjutnya.

Lois menganggap Moses ialah seorang kakak yang terbaik, tak ada yang bisa menggantikan di hati Lois.

"As we part ways here on earth, my heart aches, but knowing you're saved, united with our Lord and dad, we will let you go wholeheartedly. See you in heaven ko, say hello to Dad, GrandMa, GrandPa, Uncles, Aunties who reside in heaven. Every moment, we miss you all so dearly," pungkasnya.

Seharusnya dijerat pasal berat

Pengemudi Avanza berinisial OD (26) seharusnya dijerat pasal yang berat oleh pihak kepolisian.

Sebab, berdasarkan rekaman CCTV, sopir diduga memiliki niat yang buruk ketika kecelakaan itu terjadi.

Hal itu diungkapkan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

"Kalau dari kacamata saya begitu dia (sopir Avanza) mengejar, niatnya udah jelek."

"Ketika sampai niat jelek itu membuat orang lain atau pihak lain bahkan tidak hanya cedera tapi terbunuh harusnya pasalnya berat," kata Sony pada Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Kami Berusaha Meneladaninya ujar Cicit MH Thamrin Kenang Sosok sang Engkong yang Dibanggakan

Ia melanjutkan biasanya pengendara yang emosi tidak bisa berhitung dengan akal sehat.

Emosi yang tidak terkontrol membuat perbuatannya di luar dari yang diperkirakan.

"Karena orang yang emosi itu tidak pernah bisa berhitung dengan akal sehat. Niatnya mungkin tadi memberikan pelajaran, tetapi karena tidak berhitung emosinya tidak terkontrol bahkan maunya memberikan pelajaran justru membunuh orang lain," pungkasnya.

Ajukan Pasal KUHP

Pihak keluarga Moses Bagus Prakoso (33), korban tabrak lari di Cakung, sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur.

Mereka meminta agar polisi menjerat pasal lebih berat berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pelaku penabrak berinisial OD (26).

Sebab, pihak keluarga tak puas lantaran pelaku masih dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Ridwan Kamil Melongo Lihat Hasil Kerja Kuli Proyek di Ciamis: Baliho Gubernur Dipakai Ngecor

"Nah kalau ada kesengajaan dan memang diakui ternyata misalnya ada road rage yang diakibatkan perselisihan dan lain-lain ini kan bukan sekadar 310 311 (pasal) tapi dikenakan pasal-pasal KUHP," kata Kuasa Hukum Moses, Ruli Simorangkir pada Jumat (16/6/2023).

Pihak keluarga Moses sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan pasal KUHP.

Akan tetapi, permintaan mereka masih ditolak pihak kepolisian.

"Kemaren kita hendak menghadap ke Reskrimum di Polres Jaktim tapi ada keengganan dari Polres Jaktim untuk proses lewat KUHP."

"Mereka bilang keberatan nanti dulu, kami enggak ngerti kenapa kok rumit sekali jelas-jelas ada kesengajaan," ujarnya.

Terbakar dendam

Tersulut dendam menjadi alasan pengemudi Avanza, OD (26), nekat menyeruduk pemotor PCX, Moses Bagus Prakoso (33) di Cakung, Jakarta Timur, hingga tewas.

Dengan brutal, OD langsung tancap gas setelah melindas tubuh Moses di jalan.

Polisi menegaskan ada unsur kesengajaan yang dilakukan OD hingga Moses meninggal dunia.

Baca juga: Ini Tampang Sopir Avanza yang Tabrak Lari Moses hingga Tewas di Cakung, Wajahnya Lesu

"Ya, itu kesengajaan. Perbuatan yang disengaja sehingga orang luka dan meninggal dunia. Dendam (motifnya)," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani Eka pada Jumat (16/6/2023).

Pemicu dendam OD bermula dari cekcok atau perselisihannya dengan Moses setelah bersenggolan di jalan.

Kecelakaan pengemudi mobil Avanza, OD (26), menabrak pengendara sepeda motor, Moses Bagus Prakoso (34), mengakibatkan pemotor meninggal dunia di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). Satlantas Jakarta Timur kini menyelidiki unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan pengemudi mobil Avanza, OD (26), menabrak pengendara sepeda motor, Moses Bagus Prakoso (34), mengakibatkan pemotor meninggal dunia di gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). Satlantas Jakarta Timur kini menyelidiki unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Keduanya lalu menepikan kendaraan di depan Mapolsek Cakung hingga sempat bersitegang, namun adu mulut dapat selesai dan masing-masing melanjutkan perjalanan.

"Rupanya pengemudi motor mungkin ada yang dirasa dan ada beberapa dilakukan. Pengemudi sepeda motor melakukan gerakan yang mengakibatkan patahnya kaca spion sebelah kanan," tuturnya.

Darwis mengatakan lantaran kaca spion mobilnya dipatahkan, Moses spontan memacu mobil dikemudikan mengejar sepeda motor korban ke arah gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading.

Namun saat proses pemeriksaan dilakukan penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, OD membantah sengaja menabrak dan melindas korban hingga terluka berat.

"Tujuannya untuk meminggirkan atau menghentikan motor. Rupanya terjadi hal lain, sehingga sepeda motor tertabrak bemper depan, hilang kendali, berakibat jatuh dan terlindas," ujar Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved