Cerita Kriminal

Bocah SD di Banten Bakar ODGJ Lalu di Mojokerto Bunuh Teman, Terkuak Penyebab Anak Bisa Berbuat Keji

Masyarakat Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan perbuatan sadis nan keji sejumlah bocah di Banten dan Mojokerto. Apa penyebabnya?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Instagram/Ist
Seorang ODGJ ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 14 Juni 2023. Dari penyelidikan polisi, diketahui empat remaja usia belasan tahun, termasuk dua anak masih duduk di bangku SD, menjadi pelaku pembunuhan ODGJ tersebut. 

Setelah tewas, AE diketahui diperkosa oleh MA ketika AB sedang mencari karung dan tali untuk membuang jasad korban.


Apa Penyebab Para Bocah Bisa Bersikap Sadis?

Psikolog Forensik, Reza Indragiri menjelaskan kondisi lingkungan sosial menjadi faktor utama anak-anak bisa bersikap sadis.

"Dari survei yang saya lakukan terhadap para hakim peserta Diklat SPPA, kebanyakan secara empiris menyebut faktor lingkungan sosial sebagai faktor dominan anak melakukan delinkuensi," ucap Reza Indragiri kepada TribunJakarta.com

Reza Indragiri mengatakan namun saat memberikan vonis kepada anak pelaku kejahatan, hakim tidak pernah mendorong dinas terkait untuk memerhatikan soal lingkungan sosial sang anak.

Baca juga: Terkuak Peran 4 Remaja di Lebak Banten Bakar ODGJ Sampai Tewas, Pelaku Paling Bocil Umur 13 Tahun

"Tapi faktanya, putusan hakim dalam kasus anak tidak mendorong dinas-dinas terkait untuk melakukan intervensi terhadap lingkungan sosial anak," kata Reza Indragiri.

"Dengan kata lain, putusan pada kasus anak tetap sama saja dengan putusan pada kasus dewasa,"

"Yakni, yang bersalah adalah anak dan anak pula satu-satunya pihak yang dikenakan perlakuan (baik hukuman maupun tindakan)," imbuhnya.

Pasalnya menurut Reza Indragiri, lingkungan sosial memiliki tanggung jawab besar terhadap perilaku anak-anak.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Damkar Selamatkan Bayi dari Ibu ODGJ di Kemayoran, Sempat Dilempari Piring

"Sistem peradilan pidana harus konsekuen," ujar Reza Indragiri.

"Karena pertanggungjawaban anak juga perlu dipikul oleh lingkungan sosialnya, maka putusan hukum semestinya menggerakkan lembaga-lembaga terkait untuk juga melakukan penanganan terhadap lingkungan sosial si anak tersebut," imbuhnya.

Selain lingkungan sosial yang tidak mendapatkan perhatian dari dinas terkait, Reza Indragiri juga menilai hukuman yang cenderung ringan membuat anak-anak menjadi berani untuk melakukan kejahatan.

"Ya (hukuman ringan berpengaruh). Karena itulah saya mendukung revisi UU SPPA dengan arah pemberatan sanksi," kata Reza Indragiri.

"Bagi anak-anak, hukuman maksimal adalah sepuluh tahun penjara," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved