Cerita Kriminal

Terkuak Peran 4 Remaja di Lebak Banten Bakar ODGJ Sampai Tewas, Pelaku Paling Bocil Umur 13 Tahun

Semua pelaku masih di bawah umur. Paling tua berusia 15 tahun, termuda berumur 13 tahun. Mereka adalah AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Terkuak masing-masing peran yang dilakukan empat remaja di Lebak Banten hingga menyebabkan seorang orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) meninggal dunia secara sadis. Semua pelaku masih di bawah umur. Paling tua berusia 15 tahun, termuda berumur 13 tahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak masing-masing peran yang dilakukan empat remaja di Lebak Banten hingga menyebabkan seorang orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) meninggal dunia secara sadis.

Semua pelaku masih di bawah umur. Paling tua berusia 15 tahun, termuda berumur 13 tahun.

Mereka adalah AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15).

Dua pelaku, AD dan HB, adalah siswa kelas 6 SD. Sedangkan, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah.

Entah apa yang dipikirkan mereka hingga nekat melakukan aksi sadis hingga korban ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Mulanya, korban ditemukan tewas oleh seorang warga di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada 14 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).

Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

Sementara itu terkuak peranan yang dilakukan empat remaja tersebut.

MA adalah sosok yang memiliki ide mengikat kaki dan tangan korban, lalu memukul kepala dan tangan.

Setelah itu AD memiliki peranan membakar tangan korban lalu memukul dengan batu.

MI mengucurkan bensin ke muka korban lalu memukulnya.

Baca juga: Ayah yang Bunuh Anak Kandung dan Aniaya Istri di Depok Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa

MI juga yang berperan mengikat korban ke pohon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved