Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak
Pilu Seorang Ibu: Histeris dan Bersimpuh di Kaki Jaksa saat Bos Penganiaya Anak Divonis Ringan
Jaksa yang terlihat iba mencoba untuk membangunkan Evelyne untuk kembali berdiri.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan istri Raden Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir, kecewa berat majelis hakim memvonis ringan dua tahun penjara mantan suaminya, Raden Indrajana Sofiandi, atas kasus penganiayaan anak.
Bahkan, Keyla sempat histeris, ambruk hingga bersimpuh di kaki Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesaat vonis dibacakan.
Momen pilu tersebut terjadi saat ketua majelis hakim membacakan amar putusan terdakwa Raden Indrajana Sofiandi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Tangis Evelyne pecah saat mendengar vonis majelis hakim kepada Raden Indrajana, bos perusahaan swasta sekaligus terdakwa kasus penganiayaan anak kandung.
Evelyn yang mengenakan setelan kemeja hitam lengan panjang dan celana pink mengikuti jalannya sidang vonis sejak awal.
Baca juga: Faktor Pemberat Tuntutan Hukuman Mati Ayah Pembantai Anak Istri di Depok: Di Luar Perilaku Manusia
Didampingi seorang pria berbaju batik, Evelyne mulanya duduk di kursi pengunjung saat Ketua Majelis Hakim membacakan amar putusan.
Ia tampak serius mendengarkan amar putusan tersebut.
| Kecewa Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara, Mantan Istri Sampai Bersimpuh di Kaki Jaksa |
|
|---|
| Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Kandung Divonis 2 Tahun Penjara, Begini Ekspresinya |
|
|---|
| Mantan Istri Histeris hingga Ambruk Usai Raden Indrajana Penyiksa Anak Kandung Divonis 2 Tahun |
|
|---|
| Raden Indrajana Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung di Jaksel Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Kandung di Tebet Diserahkan ke Kejari Jaksel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Mantan-istri-bos-perusahaan-swasta-Raden-Indrajana-Keyla-Evelyne-Yasir-bersimpuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.