200 Pekerja di Jakarta Belum Terima THR, Kebiasaan Perusahaan Baru Mau Bayar Usai Diultimatum
Dua ratusan pekerja di DKI Jakarta sampai hari ini belum menerima THR Idul Fitri tahun ini. Ini kata Dinaskertrans DKI Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua ratusan pekerja di DKI Jakarta sampai hari ini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, dari total 400 aduan pekerja ke pihaknya mengenai pembiayaan THR, baru sekira 200-an laporan yang ditindaklanjuti.
"Kan masih proses, dari 400 sudah ditindaklanjuti sampai 200-an lebih, masih proses," kata Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Hari mengatakan, keterbatasan anggota dari Disnakertrans menjadi alasan belum seluruh aduan THR pekerja bisa diselesaikan hingga saat ini.
"Intinya kita masih proses mediasi tapi yang tidak sesuai dengan UMR kita panggil, pengawas kita masuk. Kan tahu sendiri pengawas kita cuman 40 orang jadi harus satu-satu," ujarnya.
Baca juga: Hampir 2 Bulan Idulfitri Berlalu, Masih Ada 63 Perusahaan di DKI Belum Bayar THR Pegawainya
Hari menjelaskan, berdasarkan pengalaman tiap tahunnya, Disnakertrans meminta waktu sampai 6 bulan setelah Lebaran untuk memproses masalah pencairan THR yang diadukan para pekerja terhadap tempat kerja mereka.
Ia pun optimis pembayaran THR bisa selesai sebelum akhir tahun.
Biasanya, perusahaan baru akan membayar THR para pekerja mereka setelah mendapat ultimatum tegas dari pihak Pemprov DKI Jakarta berupa ancaman penutupan usaha.
"Biasanya kalau sudah 3 4 bulan, perusahaan kan mikir juga. 'Wah daripada gua ditutup, yaudah lah bayar saja' biasa kan dia ngulur-ngulur waktu tapi terakhirnya pasti dibayar, ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.