Banjir Kritikan DPRD saat Tahu Bobroknya Manajemen Ancol, Dewan Usulkan Bentuk Pansus
Manajemen Ancol dipanggil Komisi B karena ramai pemberitaan mengenai adanya konflik internal hingga sejumlah proyek mangkrak di Ancol.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Satu per satu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menyuarakan kritik kerasnya kepada manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol yang diundang dalam rapat kerja hari ini.
Para legislator itu kecewa dengan manajemen Ancol selama ini yang terkesan tertutup.
Manajemen Ancol dipanggil Komisi B karena ramai pemberitaan mengenai adanya konflik internal hingga sejumlah proyek mangkrak di Ancol.
Dalam paparannya, terungkap pula Ancol mengalami masalah sudah sejak tahun 2012. Bahkan, Ancol juga disebut mengalami kerugian.
Yang kian membuat para anggota dewan marah yakni ternyata Ancol ingin membuat pembangunan sejumlah proyek besar, termasuk hotel mewah tanpa ada koordinasi dengan anggota DPRD DKI.
"Apa kita sebagai mitra kerja ini tidak mau diberitahu soal kasus ini? ada apa ini ?," ujar Anggota Komisi B Pandapotan Sinaga dalam rapat, Rabu (21/6/2023).
Politikus PDIP itu kemudian meminta dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengurus kisruh yang ada di PT Pembangunan Jaya Ancol.
Pandapotan merupakan satu dari lima anggota Komisi B yang mendesak dibentuknya pansus di kasus Ancol.
Selain Pandapotan, ada pula rekan partainya yakni Gilbert Simanjuntak, Ichwanul Muslimin dari Gerindra, Hasbiallah Ilyas dari PKB dan Suhud Alynudin dari PKS yang meminta agar segera dibentuk pansus.
Pandapotan sendiri mengaku kaget dengan kondisi Ancol yang sebenarnya.
Baca juga: Daftar Event HUT Jakarta di Ancol: Ada Konser Musik, Pesta Kembang Api, dan Bisa Masuk Gratis
Pasalnya, selama ini pihak Ancol tidak pernah membuka kasus tersebut kepada DPRD.
Selama ini, yang diketahui Pandapotan, Ancol hanya melaporkan keuangan yang sempat memburuk karena pandemi Covid-19.
Ternyata, permasalahan Ancol cukup banyak dari mulai mangkraknya apartemen, hotel hingga pusat perbelanjaan Ancol Beach City (ABC).
"Saya pikir kita harus bikin fokus disini, kalau perlu kita pansuskan, pansus Ancol ini karena ternyata zangat besar masalah atau persoalan di Ancol," kata Pandapotan.
Sementara itu, Ichwanul Muslimin menyoroti langkah Ancol yang justru berniat membangun hotel mewah di wilayah tersebut.
Padahal, dua hotel yang selama ini ada di area Ancol yakni Putri Duyung dan Mercure justru terkesan tak diperhatikan.
"Putri Duyung dari zaman saya TK sampai sekarang kaya gitu-gitu aja."
"Terus ada juga Mercure, sebelumnya namanya Horizon dari saya TK juga gitu-gitu aja, kenapa ga itu aja direnovasi," ujar Ichwanul.
"Saya pribadi juga bawa keluaega untuk healing nginep di sana mikir 10 kali melihat kondisi hotel yang ada di sana, terus kok ini mau bikin baru, terus yang lama mau gimana, apa mau dihilangkan?," lanjut dia.

Karena itu, Ichwanul menyebut saat ini keberadaan Ancol sebagai potensi wisata pesisir di Jakarta sudah terkalahkan oleh keberadadan Pantai Indah Kapuk (PIK).
"(Ancol) Udah ga lagu, justru beralihnya ke PIK karena realitanya memang itu kan, mau ga mau harus sadari itu," tuturnya.
Diduga Ada Bancakan
Kritikan tak kalah keras datang dari Hasbiallah Ilyas.
Politikus PKB itu menyoroti penyewaan lahan di Ancol yang menurutnya tak ada transparansi dari pihak manajemen.
Dia menduga selama ini ada bancakan dana antara pihak Ancol dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) sehingga permasalahan di sana selama ini tak pernah terendus ke permukaan.
"Dan saya agak ingin cermati ini pak soal perjanjian pemanfaatan lahan di Ancol.
Ancol ini ada beberapa kawan kita yang memang menyewa lahan di Ancol.
Kerjasama Ancol ini saya ingin tanyakan itu berapa hitung-hitungannya per meter.
Karena (lahan dan proyek) Ancol ini kelihatan jadi bahan bancakan antara Ancol dengan BP BUMD," papar Hasbiallah.
Hasbiallah pun menyoroti kinerja dari BP BUMD.
"Mungkin kesalahan fatalnya di BP BUMD sebenarnya. BPBUMD ITU membiarkan kejadian semua yang ada di Ancol," kata dia.
"Ancol ini pak kalau dihitung dengan lahan sekian banyak yang Ancol miliki itu paling kaya.
Ancol itu tempat usaha yang strategis tapi kemajuan ancol sampai hari ini yang ada membebani Bank DKI," lanjutnya.
Tanggapan Ancol
Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Winarto menampik jika pihaknya selama ini menutupi konflik yang ada di internalnya.
Diketahui, mencuatnya kasus ini bermula dari pernyataan Eks Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol, Thomas Lembong.
Adapun Winarto baru menjabat sebagai Dirut Ancol sejak Agustus 2022 silam.
Sedangkan permasalahan di manajemen Ancol sudah berlangsung sejak jauh sebelum dia menjabat.
"Saya tidak mengatakan ditutupi di sana, saya tidak tahu yang sebelumnya bagaimana. karena itu mungkin sudah sebelas dua belas tahun yang lalu, tapi saya senang dan berterimakasih punya kesempatan untuk menyampaikan ini yang tadi diapresiasi oleh Pak ketua komisi bahwa kita menyampaikan terbuka persoalan ini," kata Winarto.
Terkait usulan pansus dari sejumlah anggota dewan, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan akan membawa aspirasi itu kepada para pimpinan dewan.
Pihaknya pun bakal menjadwalkan untuk rapat lanjutan dengan manajemen Ancol karena banyak penjelasan yang diangggap memerlukan dokumen dan data lengkap perihal kasus ini.
"Dan setelah pertemuan itulah nanti di saat bersamaan simultan kita akan mendiskusikan ini dengan pimpinan DPRD peluang untuk ini dibentuk pansus seperti itu," ujar Ismail.
Prabowo–Gibran Dapat Restu Penuh Jokowi Buat 2 Periode, PDIP Lempar Isu Ijazah: Apa Hubungannya? |
![]() |
---|
Gabungan Pedagang di Jakarta Nyatakan Penolakan Jelang Finalisasi Raperda KTR: Ancam Rakyat Kecil |
![]() |
---|
DPRD Jakarta Minta UP Parkir Lapor Polisi Soal Temuan Parkir Ilegal di Aset Pemprov DKI |
![]() |
---|
Pansus Rampungkan Pembahasan Pasal 20 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Ada Parkir Ilegal di Aset Milik Pemprov DKI Jakarta, Pansus DPRD: Ini Pungli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.