Viral Korban KDRT Ditahan
Kasus KDRT Istri Dianiaya Dibalas Remas Alat Vital di Depok, Suami Ajukan Restorative Justice
Eka berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dapat memfasilitasi proses restorative justice antara kliennya dan sang istri.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
“Sudah saya tanya kenapa saat itu berdamai, yang bersangkutan mengatakan bahwa saat itu ia memikirkan anaknya, jadi tidak melanjutkan kasusnya. Namun yang sekarang PB sudah bulat untuk melanjutkan kasusnya, termasuk sebagai tersangka juga siap melanjutkan kasusnya,” ucap Yogen.
Untuk informasi, viralnya kasus ini tak lepas dari status PB yang kini menjadi tersangka usai menjadi korban KDRT.
PB mendapat penganiayaan dari suami mulai disiram bon cabai sampai kepala dijedotkan ke tembok.
Namun usut punya usut, polisi mengatakan PB juga melakukan perlawanan dengan kekerasan terhadap BI. PB saat kejadian meremas alat vital suaminnya hingga terluka parah dan harus menjalani tindakan operasi.
Penetapan tersangka terhadap PB juga berdasarkan dari keterangan para ahli, yang menyatakan tindakan PB memenuhi unsur pidana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
bon cabai
alat vital
restorative justice
Polres Metro Depok
Polda Metro Jaya
Bani Idham
Putri Balqis
Babak Baru Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Putuskan Jebloskan Suami Putri Balqis ke Penjara |
![]() |
---|
Anak Terdampak Kasus KDRT di Depok, Disebut Nilai Akademik Menurun hingga Gagal Jadi Ketua OSIS |
![]() |
---|
Ternyata Istri Korban KDRT di Depok Sudah 6 Kali Dianiaya Suami Sejak 2014, Sampai Masuk RS |
![]() |
---|
Bani Pelaku KDRT Depok Tak Peduli Anak-anaknya Piatu, Istrinya Dipukul hingga Diseret ke Kamar Mandi |
![]() |
---|
Update Kasus Viral KDRT di Depok: Pihak Suami Terbuka Upaya Mediasi hingga Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.