Pemkot Bekasi Gencar Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1444 H

Pemerintah Kota Bekasi gencar lakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kepala Dinas Ketahanan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Herbert Panjaitan di lokasi penjualan hewan kurban di Jatiasih, Kamis (22/6/2023). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Pemerintah Kota Bekasi gencar lakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Herbert Panjaitan.

Herbert mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban untuk mengecek ke kandang dan lapak pedagang di seluruh wilayah Kota Bekasi.

"Sejak tanggal 12 (Juni) kemarin sampai tanggal 28 (Juni) ke depan kita telah menugaskan tim kesehatan hewan untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan terhadap lokasi-lokasi peternakan maupun lokasi penjualan hewan kurban," kata Herbert, Kamis (22/6/2023).

Sejauh ini lanjut dia, sudah ada 68 titik penjualan hewan kurban yang sudah dilakukan pengecekan oleh tim pemeriksa kesehatan.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jaksel Temukan 13 Hewan Kurban Sakit dan Satu Cacat

"Sejauh ini hampir 10 ribu hewan kurban yang diperiksa, kategorikan sapi ada 5.100an, kambing ada 3.800an, domba 850 ini yang sudah kita periksa," jelas dia.

Setiap lokasi penjualan hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan, akan ditempel stiker yang menandakan hewan di dalamnya dalam kondisi layak.

"Kita tempel poster yang sudah diperiksa, berapa yang sehat, berapa yang sakit, ini kita harapkan kepada masyarakat kalau ingin membeli hewan kurban, kami sarankan di lokasi yang sudah kami tempel stiker ataupun poster, itu bukti bahwa pemkot bekasi telah melaksanakan pengecekan," tegas dia.

Ada pun untuk hewan yang ditemukan dalam kondisi sakit, pihaknya akan meminta penjual untuk dilakukan karantina atau tidak dipasarkan terlebih dahulu.

Tim dokter hewan akan langsung melakukan perawatan, jika sudah dalam kondisi sehat hewan tersebut baru diperbolehkan dijual ke pembeli.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved