Seniman Tato Aniaya Pacar Selingkuh

Polisi Tangkap Seniman Tato yang Aniaya dan Olesi Feses Sendiri ke Wajah Pacar di Cilandak

Polisi menangkap tattoo artist yang menganiaya dan mengolesi kotoran manusia ke wajah pacarnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

|
Tribun Network
Kolase foto ilustrasi kotoran manusia dan ilustrasi wanita korban penganiayaan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi menangkap tattoo artist yang menganiaya dan mengolesi kotoran manusia ke wajah pacarnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial EP ditangkap beberapa hari setelah wanita berusia 23 tahun yang menjadi korban membuat laporan polisi (LP).

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, pihaknya telah menetapkan pelaku EP sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Wahid menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Baca juga: PIlu! Adik Kakak Ini Viral Tidur di Dalam ATM BNI di Makassar, Perut Kosong dan Demam Menggigil

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi kos-kosan tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Kapolsek.

EP yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya dengan kotorannya sendiri.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved