Seniman Tato Aniaya Pacar Selingkuh

Tak Hanya Olesi ke Wajah, Seniman Tato di Cilandak Paksa Pacar yang Selingkuh Makan Kotoran Manusia

Seniman tato berinisial EP (29) tidak hanya menganiaya dan mengolesi kotorannya sendiri ke wajah pacarnya.

|
Kompas. com
Ilustrasi korban - Wanita di Cilandak, Jakarta Selatan diolesi dan dipaksa makan kotoran manusia karena selingkuh. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Seniman tato berinisial EP (29) tidak hanya menganiaya dan mengolesi kotorannya sendiri ke wajah pacarnya.

EP ternyata juga memaksa korban yang merupakan wanita berusia 23 tahun untuk memakan kotoran tersebut.

"Bukan hanya diolesi, korban juga  sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban melaporkan EP pada hari yang sama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/436/B/VI/SEK Cilandak/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP). Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Baca juga: Polisi Tangkap Seniman Tato yang Aniaya dan Olesi Feses Sendiri ke Wajah Pacar di Cilandak

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi indekos tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Kapolsek.

EP yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya yang selingkuh dengan kotorannya sendiri.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved