Hunian DP Nol Rupiah Warisan Anies Disewakan Jadi Indekos, Pemprov DKI Ngaku Tak Bisa Beri Sanksi

DPRKP mengaku tak bisa memberikan sanksi kepada pemilik hunian rumah DP Nol Rupiah yang menyewakan unit miliknya.

Tangkapan layar dari instagram Pemprov DKI (@dkijakarta)
Ilustrasi Tangkapan layar dari instagram Pemprov DKI (@dkijakarta) penampakan tipe unit rumah DP Nol Rupiah di Menara Kanaya, Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengaku tak bisa memberikan sanksi kepada pemilik hunian rumah DP Nol Rupiah yang menyewakan unit miliknya.

Pasalnya, sang pemilik hunian sudah membuat pernyataan tak sanggup lagi menempati hunian DP Nol Rupiah warisan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

“DPRKP tidak dapat memberikan sanksi administrasi kepada penerima manfaat dikarenakan yang bersangkutan tidak sanggup untuk kembali menempati huniannya,” ucapnya Plt DPRKP DKI Retno Sulistyaningrum dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).

Pernyataan tertulis itu disampaikan Khalidiyah Nafisah (KN) selaku penerima manfaat hunian DP Nol Rupiah lantaran tak sanggup lagi membayar cicilan.

Pasalnya, penghasilan keluarganya berkurang sejak sang suami terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Maret 2023 lalu.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kuta Bali: Kebut-kebutan, Pajero Hantam 2 Pohon dan 3 Motor Hingga Terguling

Belum lagi, KN harus membiayai anak keduanya yang masih balita.

Hal ini yang kemudian yang jadi alasan KN nekat menawarkan unit hunian DP Nol Rupiah miliknya untuk disewakan.

“Kami akan koordinasikan lebih lanjut kepada Bank DKI dan Perumda Sarana Jaya selaku developer untuk proses Buyback Garanti atas hunian tersebut,” kata dia.

Baca juga: Alasan Pemilik Hunian DP Nol Rupiah Sewakan Unitnya Jadi Indekos, Terkuak Kisah Pilu di Baliknya

Dilansir dari Kompas.com, beberapa waktu belakangan santer informasi soal penyalahgunaan hunian program DP Rp 0 di Menara Samawa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sebagai kos-kosan.

Kabar yang beredar di media sosial mengarah pada video rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp 1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).

Dalam video tersebut terlihat fasilitas lengkap yang disediakan pemilik unit, meliputi kamar mandi, peralatan elektronik, dapur lengkap dengan kompor tanam dan sebuah kamar tidur berpendingin ruangan (AC), serta pemandangan kota Jakarta Timur yang bisa terlihat dari balkon.

Baca juga: Dipukul Tante Gara-gara Lulus SNBT, Wanita Nekat Pulang Kampung dan Tahan Lapar Selama Perjalanan

Video itu diunggah di reels Instagram namun kini unggahan telah dihapus.

Kompas.com pun sempat menunjukkan video ini pada salah satu pemilik unit di Menara Samawa berinisial DT (37).

Ia membenarkan, memang yang ada dalam video itu adalah unit hunian di Menara Samawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved