Cerita Kriminal

Kencan Semalam di Hotel Kawasan Palmerah, Pria Ini Hunjam Dada Kiri PSK Karena Tak Punya Uang

Hunjaman pisau menembus dada kiri SMJ (34), wanita yang baru saja melayani berahi pelanggannya. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
istimewa/ TribunJatim
Ilustrasi korban penganiayaan - Pria di Palmerah menghunjamkan piasu ke PSK di sebuah hotel di Rawa Belong, Palmerah. 

Ia pun menghindar dari aksi SB yang berusaha menghajarnya.

Akhirnya dada kiri SMJ terkena tusukan pisau SB. Kendati terluka ia berhasil kabur.

Dodi menerangkan, motif utama pelaku melakukan perbuatannya karena tak punya uang dan mau menakut-nakuti korbannya.

"Karena memang motifnya gak punya uang mungkin mau nakut-nakutin sehingga kabur. Alhamdulillah karena kecepatan anggota ke TKP langsung diamankan," pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved