Viral di Media Sosial

Merokok di Motor dan Tak Pasang Pelat Nomor, Pria Arogan Ngaku Polisi di Jagakarsa Ditilang

Multazam menambahkan, polisi juga menerapkan pasal berlapis karena D tidak memasang pelat nomor di motornya.

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ekspresi wajah pengendara motor berinisial D yang mengaku polisi usai ditegur karena berkendara sambil merokok di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelum dan setelah ditangkap petugas Polsek Jagakarsa. Terkini, D juga dikenakan sanksi tilang kendaraan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Pengendara motor arogan berinisial D yang mengaku polisi saat ditegur karena merokok, dikenakan sanksi tilang.

D mengaku sebagai anggota Polri dan pamer kartu tanda anggota (KTA) karena tak terima ditegur saat berkendara sambil merokok.

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kami lakukan penilangan terhadap yang bersangkutan bahwasanya melanggar aturan lalulintas, berkendara sambil merokok, Pasal LL 283 Juncto 106 ayat 1, yang mana mengganggu konsentrasi saat berkendara dan membahayakan pengendara lain," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Multazam menambahkan, polisi juga menerapkan pasal berlapis karena D tidak memasang pelat nomor di motornya.

"Satlantas Polres Metro Jaksel juga memberikan pasal tidak menggunakan pelat nomor dikarenakan yang bersangkutan tidak menggunakan pelat nomor belakang dengan Pasal 280 Juncto 68 ayat 1," jelas dia.

Di sisi lain, mantan Kapolsek Cilandak itu mengatakan, D telah mengklarifikasi bahwa dirinya bukan polisi.

"Inisial D mengakui bahwasanya ia bukanlah seorang anggota Polri, melainkan adalah seorang karyawan," kata Multazam.

Baca juga: Pemotor Merokok di Jalan Jagakarsa Ngaku Polisi Tertangkap: Kemarin PeDe Pamer KTA, Kini Minta Maaf

D mengaku panik ketika ditegur berkendara sambil merokok oleh seorang pria berinisial UW.

"Saya panik dan bingung harus bagaimana. Saya juga kaget langsung diberhentikan gitu. Jadi, ya sudah, itu yang terbenak dipikiran saya. Makanya saya ngaku ngaku (polisi) kayak gitu," ujar D.

D pun meminta maaf kepada UW dan institusi Polri. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi Polri dan juga Bapak Kapolri karena ulah saya. Saya hanyalah warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri," ucap dia.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga masyarakat khususnya kepada saudara UW atas tindakan saya yang arogan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan juga tidak akan mengaku-ngaku sebagai apapun dan tetap jadi diri saya sendiri," tambahnya.

Baca juga: Kejam! Ketinggalan Kereta Ibu Lampiaskan Kekesalan ke sang Anak, Habis Dianiaya Bak Samsak Hidup

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria tak terima ditegur karena merokok sambil berkendara viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved