Viral di Media Sosial

Merokok di Motor dan Tak Pasang Pelat Nomor, Pria Arogan Ngaku Polisi di Jagakarsa Ditilang

Multazam menambahkan, polisi juga menerapkan pasal berlapis karena D tidak memasang pelat nomor di motornya.

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ekspresi wajah pengendara motor berinisial D yang mengaku polisi usai ditegur karena berkendara sambil merokok di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelum dan setelah ditangkap petugas Polsek Jagakarsa. Terkini, D juga dikenakan sanksi tilang kendaraan. 

Pengendara motor tersebut juga mengaku sebagai polisi dan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Siapa lu?" tanya perekam video.

"Polisi," jawab pria tersebut.

"Polisi harusnya lebih ngerti. Seharusnya kalau lu emang polisi harusnya ngerti merokok di kendaraan kayak gimana," ucap perekam video.

Viral seorang pria ngaku polisi merokok sambil berkendara.
Viral seorang pria ngaku polisi merokok sambil berkendara. (TikTok utha_sio)

Setelahnya, pria itu langsung menunjukkan KTA yang terlihat buram sambil mengatakan bahwa dirinya anggota Polri.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa pria tersebut bukan anggotanya.

Baca juga: Penculikan Siswa SMP Berkebutuhan Khusus di Tangsel, Ternyata Sang Guru Bukan Pelaku Utama

Selain itu, lanjut Multazam, kartu yang ditunjukkan juga bukan KTA Polri.

"Dipastikan bukan anggota Polsek. Dari video itu bukan KTA anggota. Kami selidiki," kata Multazam kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved