Cerita Kriminal

Bisikan Guru Spritual Buat Ayah Hamili Putrinya Sampai Tega Bunuh 7 Bayi, Terkuak Ritual Cepat Kaya

Niat ingin cepat kaya membuat Rudy (57) gelap mata terbuai bisikan guru spritualnya. Rudy pun melakukan inses dengan anaknya daan membunuh tujuh bayi.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase rilis pembunuhan tujuh bayi di Banyuman dan pelaku bernama Rudy (57). Niat ingin cepat kaya membuat Rudy (57) gelap mata terbuai bisikan guru spritualnya. Rudy pun melakukan inses dengan anaknya daan membunuh tujuh bayi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANYUMAS - Niat ingin cepat kaya membuat Rudy (57) gelap mata terbuai bisikan guru spritualnya.

Ia pun melakukan tega melakukan hubungan sedarah atau inses dengan anak perempuannya berinisial E (25).

Bahkan, Rudy membunuh tujuh bayi hasil persetubuhan dengan anaknya.

Bisikan guru spritual itu membuat pelaku nekah berhubungan intim dengan putrinya.

Alasannya, Rudy ingin cepat kaya.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan Gegara Kasus Inses Ibu dan Anak Diduga Hoaks, Dalihnya Begini

Hal tersebut diungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu terkait kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah.

“Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus tujuh kali berturut-turut,” kata Edy, Selasa (27/6/2023).

Keterangan Rudy tersebut masih dikaji lagi, apakah karangan semata atau benar demikian.

R (57) pelaku kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). R mengaku membunuh bayi agar cepat kaya.
R (57) pelaku kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). R mengaku membunuh bayi agar cepat kaya. (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Persetubuhan sedarah tersebut dilakukan Rudy kepada anaknya di sebuah gubuk yang terletak di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas sejak E masih berusia 13 tahun.

Sementara itu, psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan bahwa E yang kini berstatus sebagai saksi korban berada dalam kondisi yang stabil.

Rahmawati mengatakan, E terpaksa melayani ayahnya karena diancam menggunakan senjata tajam berupa golok.

“Ketika melakukan (inses) dengan ayah kandungnya pada 2013, saat itu tertekan dan mengagetkan, karena itu ayahnya sendiri,” jelas Rahmawati.

Rahmawati mengatakan bahwa anak perempuan berinisial E (25) terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya, Rudy (57), karena diancam menggunakan golok.

"Memang benar ada ancaman ketika (ayahnya) mengajak dan ditolak. Dia bilangnya 'dipapag ngangge bendo' (dihalangi dengan golok)” kata Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).

Polisi merilis kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).
Polisi merilis kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

“Sehingga mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung.”

Saat pertama kali melakukan persetubuhan dengan ayahnya, E masih di bawah umur.

Rahmawati bilang, kondisi psikologi E sempat terganggu.

E pun tak punya pilihan lain. Ibu kandungnya juga sama, tak bisa berbuat banyak lantaran sama-sama mendapatkan ancaman.

Hubungan inses tersebut pun membuat E melahirkan anak pertamanya pada tahun 2013.

Peristiwa itu tersebut berlanjut hingga E melahirkan anak ketujuh pada 2021 lalu.

Baca juga: Hubungan Terlarang Ayah-Anak di Purwokerto: Bayi Lahir Langsung Dibunuh, Ibu Tahu Tapi Tutup Mulut

Selama itu, E tetap hidup dengan ayahnya di sebuah gubuk. Rahmawati bilang, E sebetulnya memiliki kesempatan untuk melakukan banyak hal.

“Mungkin di awal saya prediksi pasti trauma, tapi lama kelamaan tidak ada pilihan untuk terus melakukan sampai tujuh kali,” jelas dia, dikutip dari Kompas.com.

Polisi dibantu warga kembali mencari satu lagi kerangka bayi korban pembunuhan hasil inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jumat (30/6).

Sebelumnya kerangka kelima ditemukan, pada Senin (26/6), dan kerangka keenam ditemukan, pada Rabu (28/6).

Saat ditemukan, kerangka-kerangka tersebut sudah tidak utuh lagi dan tinggal serpihan-serpihan kecil.

Temuan Kerangka Ke-Enam

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurohman mengatakan, kerangka keenam ditemukan di kedalaman 30 sentimenter dan masih berada di lokasi yang sama dengan temuan kerangka-kerangka sebelumnya.

"Yang ke-6 ditemukan dibungkus kain merah dan seperti serpihan. Setelah ini (kerangka) akan langsung dibawa ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto," kata Puji kepada Tribun Jateng, Jumat.

Puji mengatakan, dengan penemuan enam kerangka, kini tersisa satu lagi kerangka bayi hasil inses yang belum ditemukan.

Sebelumnya, tersangka Rudi (57) menyatakan telah mengubur tujuh kerangka bayi hasil inses dengan anak kandungnya sendiri.

Puji mengatakan, polisi akan terus melakukan penggalian lagi dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut.

Dari keterangan sejumlah warga sebelumnya lahan itu merupakan kolam ikan dan ada sebanyak tiga kolam. Kemudian lokasi-lokasi yang menjadi temuan kerangka bayi, berada di pinggir kolam.

Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

"Ada tiga kolam, itu kemarin yang ditemukan kerangka di pinggiran kolam," ujar S, warga sekitar yang tidak mau disebutkan identitasnya.

S mengatakan, Rudi kesehariannya tertutup. Dia mengatakan, Rudi lebih banyak menghabiskan waktunya dengan memancing di sungai.

Sebagai informasi, kasus ini terungkap usai seorang warga menemukan kerangka bayi di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023).

Polisi pun melakukan penggalian dan menemukan empat kerangka bayi. Setelah Rudy ditangkap, diketahui bahwa bayi yang dibunuh mencapai tujuh bayi.

Bayi-bayi itu dibunuh sesaat dilahirkan dan dikuburkan di kebun tersebut. Adapun, alasan R melakukan perbuatan keji tersebut adalah untuk ritual pesugihan agar cepat kaya.

Jumat (23/6), polisi menangkap seorang perempuan berinisial E yang merupakan pemilik kerangka bayi tersebut. Saat ini, E berstatus sebagai saksi korban.

Kemudian, pada Sabtu (24/6), polisi menangkap ayah E, R yang merupakan pelaku pembunuh bayi hasil inses dengan E. R pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi pun mengancam R dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak. (KompasTv/TribunJateng)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang Kompas Tv dengan judul Update Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas, Polisi Dalami Dibekap atau Dikubur Hidup-hidup

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved