Cerita Kriminal

Hubungan Terlarang Ayah-Anak di Purwokerto: Bayi Lahir Langsung Dibunuh, Ibu Tahu Tapi Tutup Mulut

Terkuak fakta baru hubungan terlarang ayah-anak di Purwokerto. Bukan korban aborsi, bayi hasil hubungan terlarang dibunuh usai dilahirkan.

|
Kolase Foto Tribun Jateng
Kolase Foto kasus hubungan terlarang ayah dan anak di Purwokerto. Terkuak fakta baru hubungan terlarang ayah-anak di Purwokerto. Bukan korban aborsi, bayi hasil hubungan terlarang dibunuh usai dilahirkan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PURWOKERTO - Terkuak fakta baru Hubungan terlarang ayah-anak yang menggegerkan warga Purwokerto.

Hubungan inses antara Rudy (57) dan anak perempuan berinisial E itu berujung kelahiran sejumlah bayi.

Namun, bayi tersebut langsung dibunuh setelah lahir. Sebelumnya, diduga bayi-bayi tersebut korban aborsi.

Tak hanya itu, ibu korban atau istri Rudi mengetahui hubungan terlarang tersebut.

Namun, istri Rudi itu tutup mulut karena ketakutan diancam akan dibunuh.

Baca juga: Kejadian di Bukittinggi, Anak Inses Ibu Kandung sejak SMA, Adik Perempuan Juga Nyaris Disetubuhi

Sementara itu, bayi-bayi yang baru lahir itu dibekap hingga mengehembuskan nafas terakhir.

Bayi-bayi itu lalu dikuburkan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Peristiwa itu terjadi di kisaran 2012 hingga 2018.

Empat diantara jasad bayi itu ditemukan dalam bentuk kerangka di Tanjung, Banyumas.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

Diketahui, Rudi telah ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas.

Penangkapan Rudi akan mengungkapkan apakah anak perempuannya bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.

"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.

Pengakuan Warga

Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).
Suasana lokasi TKP penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved