Cerita Kriminal
Hubungan Terlarang Ayah-Anak di Purwokerto: Bayi Lahir Langsung Dibunuh, Ibu Tahu Tapi Tutup Mulut
Terkuak fakta baru hubungan terlarang ayah-anak di Purwokerto. Bukan korban aborsi, bayi hasil hubungan terlarang dibunuh usai dilahirkan.
Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.
Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6/2023).
Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6/2023).
Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain.
Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.
"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.
"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya."
"Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.
Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.
Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.
"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan."
"Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.
Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi. (*)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Baru Ayah dan Anak Inses di Purwokerto, Keempat Bayi Bukan Korban Aborsi, Lahir Baru Dibunuh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.