Cerita Kriminal

Hubungan Terlarang Ayah-Anak di Purwokerto: Bayi Lahir Langsung Dibunuh, Ibu Tahu Tapi Tutup Mulut

Terkuak fakta baru hubungan terlarang ayah-anak di Purwokerto. Bukan korban aborsi, bayi hasil hubungan terlarang dibunuh usai dilahirkan.

|
Kolase Foto Tribun Jateng
Kolase Foto kasus hubungan terlarang ayah dan anak di Purwokerto. Terkuak fakta baru hubungan terlarang ayah-anak di Purwokerto. Bukan korban aborsi, bayi hasil hubungan terlarang dibunuh usai dilahirkan. 

Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.

Baca juga: Jahatnya Ayah Tuduh Anak Tirinya Berbuat Inses, Padahal Itu Modusnya Lemahkan Korban

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.

Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Kronologi

Kasus inses anak perempuan dengan ayahnya di Purwokerto menggemparkan warga sekitar karena ada hubungannya dengan penemuan 4 kerangka bayi.

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.

Tak heran jika kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan.

Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.

Baca juga: Sederet Kasus Pelecehan di Bekasi Tahun 2021: Dari Lurah Cabul, Anak Pejabat hingga Hubungan Inses

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved