Viral di Media Sosial

Sempat Dipolisikan Gegara Curi Kelapa, Nenek 83 Tahun di Kalbar Akhirnya Bebas dari Tuntutan Hukum

Senada Hotman Paris, pihak keluarga nenek Jaenab juga sudah mengkonfirmasi bila kasus ini sudah selesai tanpa ada tuntutan hukum lebih lanjut.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Tangkapan layar di Instagram
Kabar terkini Nenek Jaenab (83) setelah berdamai dengan tetangganya Asmad (43), perkara kelapa. Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara kondang Hotman Paris. 

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Nenek Jaenab merasa kebingungan mengapa bukan dia yang dilaporkan, karena dirinya lah yang meminta Julia untuk mengambil kelapa.

Nenek Jaenab juga menduga jika ini hanyalah salah paham dan Hairul salah pohon saat mengambil kelapa.

Nenek Jaenab berusia 83 tahun dipolisikan oleh tetangganya di Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara dituduh curi buah kelapa.
Nenek Jaenab berusia 83 tahun dipolisikan oleh tetangganya di Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara dituduh curi buah kelapa. (Istimewa)

Kemudian dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa itu bersama dengan pengacara yang siap membantunya.

Tampak Nenek Jaenab menjelaskan jika sebagian tanahnya dijual dan dibeli oleh pelapor.

Sedangkan pohon kelapa itu merupakan pembatas tanah antara milik pelapor dengan terlapor, dan sudah ditanam keluarga Nenek Jaenab sejak lama.

"Ini tanah nenek semua berdasarkan surat ini ya?" tanya kuasa hukum Nenek Jaenab, ucap Jelani Christo, S.H., M.H sambil melihat surat tanah milih Nenek Jaenab.

"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.

Baca juga: Nyaris Seperti Fajri, Sumarlan Pria Obesitas 200 Kg di Gambir Juga Ogah Berobat Meski Kaki Sakit

Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.

"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.'

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved