Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Si Kembar Rihana Rihani Diciduk Polisi di Serpong, Bagaimana Nasib Korbannya yang Ditahan Duluan?

Pungki merupakan korban Rihana Rihani dengan total kerugian miliaran rupiah. Meski korban, Pungki harus ditahan di Polsek Ciputat. Kok bisa?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta/ YouTube Uya Kuya TV
Si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan reseller iPhone akhirnya ditangkap polisi setelah bikin rugi korbannya miliaran rupiah. Lalu bagaimana nasib Pungki, salah satu reseller iPhone si kembar yang malah ditahan polisi karena dilaporkan para korban lainnya? (foto kiri: suami Pungki, Vicky) 

Padahal pada Juni 2022, Vicky dan Pungki sudah terlebih dahulu melaporkan Rihana Rihani, mengingat mereka juga merepakan korban penipuan si kembar.

Lalu di Desember 2022, Pungki ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Tumpang Kaki di Depan Polisi, Meski Buronan Tetap Santai Saat Beli Makanan

Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan polisi harusnya memiliki kepekaan ketika memutuskan untuk menahan Pungki.

Menurut analisanya, Pungki tidak melakukan kesalahan lantaran sudah menyetorkan semua uang pembelian Apple kepada si kembar.

"Polisi tidak menggunakan pendekatan bahwa Pungki juga korban, jadi Polsek Ciputat ini kalau menurut saya sepihak, padahal kan Pungki menyampaikan sudah melaporkan (si kembar) kan?" tanya Sugeng dikutip TribunJakarta, Selasa (4/7/2023).

"Di sini perlu kepekaan supaya tidak terjadi korban berantai-rantai," sambungnya.

Sugeng menyebut, kepekaan polisi dalam status ini sangatlah penting.

"Kalau aspeknya korban ya jangan ditangkap dulu, jangan ditersangkakan dulu, nunggu kasus pelaku utamanya,"

"Misalnya Pungki udah terima duit tapi dia setorkan, ini sebetulnya ini mens rea nya udah ilang," kata Sugeng.

Di saat si kembar Rihana Rihani masih buron, ternyata korban penipuannya justru jadi tersangka. Bukan hanya jadi tersangka, korban penipuan iPhone Rihana Rihani, bernama Pungki rupanya juga sudah ditahan di Polsek Ciputat.
Di saat si kembar Rihana Rihani masih buron, ternyata korban penipuannya justru jadi tersangka. Bukan hanya jadi tersangka, korban penipuan iPhone Rihana Rihani, bernama Pungki rupanya juga sudah ditahan di Polsek Ciputat. (YouTube Uya Kuya)

"Iya karena uangnya udah disetorkan dari bawah-bawahannya ke atasannya (si kembar)," timpal Uya Kuya.

"Ini sebenernya gak boleh dijadikan tersangka, kecuali uang udah diterima (Pungki) tapi tidak disetorkan, uangnya dimakan sendiri, ini yang menurut saya ketidakpekaan polisi yang mengakibatkan Pungki jadi korban," sambung Sugeng.

Tak panik, Rihana Rihani ketawa-ketiwi diciduk polisi

Reaksi tak biasa ditunjukan si kembar saat diciduk polisi di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Jika penjahat pada umumnya panik sampai ketakutan diciduk polisi di tempat persembunyiannya, Rihana Rihani paling beda.

Tak terlihat sama sekali muka panik di wajah keduanya, justru si kembar tampak santai bahkan duduk sembari tumpang kaki di depan polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved