Viral di Media Sosial
Ironis! Siang Ngemis di Pinggir Jalan, Malam Karaokean Sambil Peluk Pemandu Lagu
Seorang pria AM (40) di Pati, di siang hari mengiba dan mengemis di pinggir jalan. Uang hasil mengemis tersebut, bukan digunakan AM untuk makan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Dia mengaku dalam sehari dirinya dapat meraih uang minimal Rp 100.000 dan hingga Rp 150.000 lebih bila suasana ramai.
"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.
AM mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.
Baca juga: Sebulan Kerja, Viral Kelakuan ART Curi Uang Majikan Sampai Nekat Bongkar Celengan Ayam
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Mengenai video viral di tempat karaoke, AM mengakui bahwa itu memang dirinya.
AM bercerita kala itu temannya merekam saat ia sedang asyik memeluk LC.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video," ucap AM.
"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Baca juga: Viral Santainya Satpol PP Bogor Minum-minum Miras Saat Lagi Dinas Malam
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.
"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.
Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang AM viral.
"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.
Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis.
Baca juga: Ingat Video Viral Wanita Jadi Imam Salat? Ternyata Buat Konten YouTube, Tujuannya Edukasi Masyarakat
Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.
AM rupanya sudah lama mengemis dan bukan pertama kali ditangkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.