Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Tepis Rumor Rihana Rihani Punya Beking Polisi, Kombes Hengki Ungkap Status Perwira Menengah Polri

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tepis isu si kembar Rihana Rihani dibekingi perwira menengah Polri. Apa kata Kombes Hengki?

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto si kembar Rihana Rihani, ilustrasi polisi dan Kombes Hengki Haryadi. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tepis isu si kembar Rihana Rihani dibekingi perwira menengah Polri. Apa kata Kombes Hengki? 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi soal keberadaan Rihana Rihani pada Selasa (4/7/2023) dini hari.

"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kemudian kami dapat info jiga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Si kembar Rihana Rihani ditampilkan ke publik saat Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penipuan bermodus reseller iPhone, Selasa (4/7/2023).
Si kembar Rihana Rihani ditampilkan ke publik saat Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penipuan bermodus reseller iPhone, Selasa (4/7/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Saat itu tim gabungan Polda Metro Jaya telah berada di lokasi penangkapan.

Hanya saja, polisi dihadapkan dengan situasi dilematis karena tidak ada polwan yang ikut serta dalam tim gabungan tersebut.

Di sisi lain, dua tersangka yang akan ditangkap adalah perempuan.

"Tadi pagi , banyak pertanyaan kenapa nggak bawa polwan. Kami dihadapkan situasi kalau tidak ada penangkapan (Rihana Rihani) akan kabur lagi," ujar Hengki.

Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya tetap menangkap Rihana Rihani. Namun, polisi tidak melakukan penggeladahan badan terhadap si kembar.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Rihana Rihani dan pihak sekuriti apartemen.

"Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum, di-backup sekuriti, didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan, masukan ke mobil di tempat terpisah. Tidak borgol tersangka perempuan. Ini perlu dipahami, ada diskresi. Kalau nggak segera ditangkap akan kabur lagi. Sebulan sudah kami cari untuk menangkap orang ini," ungkap Hengki.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved