Viral di Media Sosial
Terkuak Pendapatan Pengemis di Pati yang Viral Joget Bareng LC, Kalau Lagi Sepi Rp 100 Ribu Per Hari
Ketika ditangkap AM Satpol PP, AM sedang membawa Rp 50 ribu dari hasil mengemis selama satu jam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak penghasilan pengemis di Pati yang viral lantaran joget bareng LC alias pemandu karaoke.
Rupanya paling sedikit pria berinisial AM (40) tersebut mendapatkan Rp 100 ribu per harinya. Berapa terbesarnya?
Pengakuan itu diungkapkan setelah dirinya diciduk Satpol PP Kabupaten Pati.
Ia mengaku dalam sehari mengemis ia bisa mendapat Rp 150 ribu.
Bahkan ketika ditangkap AM sedang membawa Rp 50 ribu dari hasil mengemis selama satu jam.
Sebelumnya, video seorang pengemis di Pati yang sedang asyik karaokean sambil memeluk Pemandu Karaoke (PK) alias Lady Companion viral di media sosial.
Video tersebut antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore.
Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.
Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.
Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke. Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.
Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.
Pria tersebut kemudian diketahui bernama AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.
Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.
Saat diinterogasi, AM mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.
Baca juga: Bukan Cuma Party Bareng LC, Ada juga Pengemis yang Memelas di Jalan Demi Bayar Cicilan Toyota Avanza
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengemis-karaokean.jpg)
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.