Cerita Kriminal

Kulkas Milik Pasutri di Tangerang Isinya Jasad Bayi yang Sudah Beku, Ngakunya Terinspirasi dari RS

Bukannya berisi makanan atau minuman, kulkas milik pasutri berinisial S (30) dan AA di Tangerang justru berisi jasad bayi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube TV One
Kulkas milik pasutri berinisial S (30) dan AA di Tangerang berisi jasad bayi. Jasad bayi mungil yang baru dilahirkan tersebut bahkan sudah membeku. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukannya berisi makanan atau minuman, kulkas milik pasutri berinisial S (30) dan AA di Tangerang justru berisi jasad bayi.

Jasad bayi mungil yang baru dilahirkan tersebut bahkan sudah membeku.

Warga yang syok langsung melaporkan peristiwa tersebut ke aparat Kelurahan Sudimara Jaya.

TONTON JUGA

Saat menerima laporan dari petugas Kelurahan Sudimara Jaya, Camat Ciledug Marwan langsung menuju lokasi.

Menurutnya, saat itu petugas langsung meminta keterangan dari S.

Usut punya usut, ternyata S menyimpan jasad bayinya di kulkas bukan tanpa alasan.

S tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanah Seratus, RT 3/RW 5, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mengaku tidak memiliki uang untuk biaya pemakaman anaknya.

Sehingga, dirinya terpaksa menyimpan jasad bayinya di dalam freezer kulkas.

Baca juga: Ayah di Ciledug yang Masukan Jasad Bayi ke Freezer Sedang Kalut: Istri Dirawat Kondisi Ekonomi Miris

Awalnya, S membawa istrinya AA ke rumah sakit untuk persalinan pada Minggu (2/7/2023) sore.

Namun, bayi mereka dinyatakan meninggal dunia pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

"AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Ciledug, AKP Dorisha Suryo, Rabu (5/7/2023), dilansir Kompas.com.

Saat itu, S tak langsung memakamkan bayinya, melainkan menyimpannya di dalam kulkas.

Menurut Dorisha, S menyimpan jasad bayi itu karena terhimpit masalah ekonomi.

Baca juga: Viral Pasutri WNA Ngemis Sambil Bawa Bayi, Pedagang Jalan Sabang Dibikin Risih karena Memaksa

Pasalnya, S tidak mempunyai biaya untuk menguburkan jasad anaknya di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved