Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Polisi Angkut Perabotan Rihana Rihani Selama Buron, Kok Bisa Ada di Rumah Ketua RW di Tangsel?
Polisi mengangkut perabotan rumah tangga milik si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan iPhone pada Rabu (5/7/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Polisi mengangkut perabotan rumah tangga milik si kembar Rihana Rihani tersangka kasus penipuan iPhone pada Rabu (5/7/2023).
Perabotan rumah tangga itu dibawa Polda Metro Jaya dari rumah Ketua RW di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Mengapa perabotan rumah tangga si kembar Rihana Rihani bisa berada di rumah Ketua RW?
Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengungkapkan Rihana Rihani selama menjadi buronan pernah tinggal di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Barang-barang yang disita itu diangkut polisi untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.
Baca juga: Rekam Jejak Kriminal Si Kembar Rihana Rihani, Pernah Nunggak Bayar Gaji Selama 2 Bulan dan Tipu ART
Barang-barang milik Rihana Rihani bisa berada di rumah Ketua RT karena korban penipuan menggeruduk tempat tinggal si kembar.
Barang-barang tersebut diduga dibeli dari uang hasil kejahatan si kembar seperti sejumlah perabotan rumah tangga, mulai dari lemari sampai sofa.

Menurut Reza, bukti barang-barang tersebut berdasarkan hasil keterangan salah satu tersangka, yakni Rihana.
"Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka," ucap Reza Mahendra seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (6/7/2023).
"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain," katanya lagi.
Dilaporkan keluarga
Sementara itu, keluarga Rihana Rihani sendiri akan melaporkan si kembar ini ke polisi terkait kasus kasus penipuan jual beli iPhone.
Menurut Kepala Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, pihaknya mendapat informasi bahwa dua keluarga si kembar melaporkan Rihana Rihani ke polisi.
"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ujar Reza Mahendra, Rabu (5/7/2023).
Sedangkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menuturkan, keluarga Rihana Rihani merasakan dampak karena perbuatan si kembar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.