Sambil Menangis, Istri Sah Bukhori Yusuf Bantah Suaminya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Kedatangan RKD adalah untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan terhadap mantan istri siri Bukhori Yusuf berinisial MY.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Istri sah eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD (53), didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2023). MY selaku mantan istri siri mempolisikan Bukhori Yusuf atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Istri sah eks anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, RKD (53), mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2023).

Kedatangan RKD adalah untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan terhadap mantan istri siri Bukhori Yusuf berinisial MY.

RKD sebelumnya melaporkan MY atas dugaan membuat laporan palsu ke Polda Metro Jaya. Namun, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak sendiri, RKD didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Mila Ayu Dewata Sari dan Roberto Sihotang.

"Hari ini saya mendampingi ibu RKD, beliau adalah istri sah Pak Bukhori Yusuf. Saat ini kami menghadiri panggilan dari kepolisian terkait laporan beliau, yang tadinya laporannya itu ada di Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Polres Jaksel," kata Mila kepada wartawan.

Sementara itu, RKD membantah bahwa suaminya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada MY.

"Saya datang ke polisi hari ini utk melaporkan apa yang diberitakan dalam media yang tidak pernah kami lakukan atas apa yang disampaikan adalah satu perbuatan yang sangat tidak membuat hati kami nyaman. Dan kebohongan yang harus kami ungkap sebagai sebuah kebenaran demi kebaikan keluarga saya," ujar RKD.

Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Putuskan Jebloskan Suami Putri Balqis ke Penjara

Sambil menangis, RKD mengaku trauma atas pemberitaan yang dinilai tidak benar dan merugikan keluarganya.

"Pasti (trauma), untuk itu kami memberanikan diri, kemudian mengungkapkan kebenaran itu. Tidak ada sama sekali (KDRT)," ucap dia.

"Harapan saya semoga kebenaran itu terungkap, harus terungkap, dan siapa yang merugikan itu harus mendapat ganjaran yang setimpal," tambahnya.

Baca juga: Pantas Saja Tega dengan Sahabat, Si Kembar Rihana Rihani Bahkan Tipu Kakak Ipar yang Seorang Polisi

Di sisi lain, Roberto mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti terkait laporan kliennya untuk diserahkan kepada penyidik yang menangani kasus ini.

"Poinnya adalah penganiayaan itu tidak ada. Kedua, beliau (RKD) sama sekali tidak menyaksikan adanya penganiayaan. Atas dasar itu lah kami membuat laporan polisi. Itu kurang lebihnya," tutur Roberto.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved