Geram, PDIP DKI Minta ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Berutang Segera Dipecat

Ima meminta agar oknum tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Kolase TribunJakarta
Ima Mahdiah mengecam keras tindakan oknum ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga memaksa sejumlah petugas PPSU mengajukan pinjaman alias berutang ke koperasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PINANG - Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengecam keras tindakan oknum ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga memaksa beberapa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) untuk mengajukan pinjaman alias berutang ke koperasi.

Ima meminta agar oknum tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Pasalnya, oknum tersebut yang diketahui bernama Marihot Hutagalung selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat menggunakan uang pinjaman PPSU itu untuk kepentingan pribadinya.

"Saya meminta untuk oknum tersebut dipecat karena sudah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadinya," kata Ima saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (9/7/2023).

Berkaca dari kasus ini, Ima juga meminta agar inspektorat turun tangan untuk mengecek apakah ulah semacam ini turut dilakukan para ASN lainnya di DKI Jakarta.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kelapa Gading: Mercy yang Dikemudikan Ibu-ibu Tabrak Pemotor Hingga Tewas

"Saya juga meminta inspektorat untuk mengecek ke seluruh pejabat Pemprov apakah ada kasus yang sama seperti ini atau tidak," kata Ima.

PPSU Diminta Utang Rp 20 Juta

Ulah ASN nakal itu terungkap setelah salah seorang PPSU yang jadi korbannya yakni Yusuf (24) mau buka suara.

"Dia kepala seksi yang ngurusin petugas PPSU, dia ASN, atasan lah," ucap Yusuf saat ditemui di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jumat (7/7/2023).

Yusuf bercerita, sedikitnya ada empat orang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang dipaksa meminjam uang ke koperasi oleh oknum kepala seksi tersebut.

Baca juga: Ngeri! Ular Sanca 4 Meter Melilit di Kabel Listrik di Cipete Selatan: Warga Takut Kejatuhan Tubuhnya

Semua petugas PPSU tersebut meminjam di koperasi yang sama, juga dengan nominal yang sama sebesar Rp 20 juta.

"Kalau yang koperasi empat orang, yang pinjol kurang paham. Koperasi barengan semua, semua rata Rp 20 juta," kata Yusuf.

Yusuf menuturkan, pada sekitar satu tahun lalu dirinya memang mengajukan pinjaman ke koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur dengan plafon Rp 20 juta.

Ketika pinjaman itu tinggal empat kali cicilan lagi, Yusuf diminta Marihot untuk mengajukan pinjaman kedua dengan uang pencairannya dipotong untuk menutupi sisa cicilan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved