Geram, PDIP DKI Minta ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Berutang Segera Dipecat

Ima meminta agar oknum tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Kolase TribunJakarta
Ima Mahdiah mengecam keras tindakan oknum ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga memaksa sejumlah petugas PPSU mengajukan pinjaman alias berutang ke koperasi. 

Yusuf mengaku dirinya tidak ingin meminjam untuk kedua kalinya.

Namun, karena ada unsur paksaan dari oknum kepala seksi tersebut, mau tidak mau Yusuf mengajukan kembali pinjaman dengan nominal Rp 20 juta ke koperasi.

"Yang pertama itu sisa tanggungan sisa 4 bulan, awalnya saya nggak mau, terus dia bilang ya sudah sini gua yang pake, daripada nggak ada yang pake," ucap Yusuf.

Akhirnya pengajuan pinjaman kedua pun disetujui koperasi dan uang yang cair nominalnya sekitar Rp 8 juta.

Mirisnya, dari total pencairan Rp 8 juta, Yusuf hanya menerima Rp 500 ribu dari yang bersangkutan.

"Terimanya Rp 8 jutaan dia, saya cuma dikasih Rp 500 ribu," kata Yusuf.

Yusuf mengaku tak berani menolak suruhan Marihot untuk mengajukan pinjaman ke koperasi karena sadar dirinya hanyalah anak buah.

Yusuf takut pekerjaannya ke depan tidak nyaman jika ia tidak menuruti perintah oknum kepala seksi tersebut.

"Kalau nggak ngasih dibikin nggak nyaman, pokoknya dibikin nggak nyaman lah. Dari kitanya juga nggak nyaman. Saya mau ngadu cuman udah terlanjur cair," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved