Geram, PDIP DKI Minta ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Berutang Segera Dipecat
Ima meminta agar oknum tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Yusuf mengaku dirinya tidak ingin meminjam untuk kedua kalinya.
Namun, karena ada unsur paksaan dari oknum kepala seksi tersebut, mau tidak mau Yusuf mengajukan kembali pinjaman dengan nominal Rp 20 juta ke koperasi.
"Yang pertama itu sisa tanggungan sisa 4 bulan, awalnya saya nggak mau, terus dia bilang ya sudah sini gua yang pake, daripada nggak ada yang pake," ucap Yusuf.
Akhirnya pengajuan pinjaman kedua pun disetujui koperasi dan uang yang cair nominalnya sekitar Rp 8 juta.
Mirisnya, dari total pencairan Rp 8 juta, Yusuf hanya menerima Rp 500 ribu dari yang bersangkutan.
"Terimanya Rp 8 jutaan dia, saya cuma dikasih Rp 500 ribu," kata Yusuf.
Yusuf mengaku tak berani menolak suruhan Marihot untuk mengajukan pinjaman ke koperasi karena sadar dirinya hanyalah anak buah.
Yusuf takut pekerjaannya ke depan tidak nyaman jika ia tidak menuruti perintah oknum kepala seksi tersebut.
"Kalau nggak ngasih dibikin nggak nyaman, pokoknya dibikin nggak nyaman lah. Dari kitanya juga nggak nyaman. Saya mau ngadu cuman udah terlanjur cair," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ima-Mahdiah-mengecam-keras-tindakan-oknum-ASN.jpg)