Cerita Kriminal
Akal Bulus Wanita Modus Jastip Tipu Fans Fanatik NCT Dream Rugi Nyaris Rp100 Juta,Bukan Aksi Pertama
Akal bulus perempuan berinsial ES (30) melakukan penipuan terhadap 19 fans fanatik boy band asal Korea Selatan, NCT Dream.
TRIBUNJAKARTA.COM, PAGEDANGAN - Akal bulus perempuan berinsial ES (30) melakukan penipuan terhadap 19 fans fanatik boy band asal Korea Selatan, NCT Dream.
Modus yang digunakan ES yakni jasa titip (jastip) tiket konser NCT Dream.
Ternyata, bukan kali pertama ES melancarkan aksi penipuan.
"Untuk total korban berjumlah 19 korban, dengan kerugian hampir Rp. 100 juta," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam saat menggelar rilis, Senin (10/7/2023).
Total kerugian korban mencapai Rp 94 juta. Para korban membayarkan biaya pembelian tiket beserta fee per tiket yang mencapai Rp 500.000 yang diminta pelaku.
Baca juga: Cerita Member NCT Ingin Diangkat Jadi Anak Raffi-Gigi Saat Datang ke Andara, Netizen Ngiri
Polsek Pagedangan bergerak setelah mendapat laporan dari salah satu korban.
Polisi lalu menangkap langsung pelaku tak jauh dari kediamannya di Bekasi, pada 8 Juli 2023 lalu
Kepada polisi, ES mengaku telah memanfaatkan uang korbannya.

"Pelaku menyediakan jasa layanan pembelian tiket konser musik NCT Dream. Kemudian, setelah uang tersebu diterima pelaku, tiket tidak dibelikan dan tidak dikembalikan. Melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam.
Dari pantauan, tampak beberapa barang seperti tas, sepatu dan lainnya menjadi barang bukti.
Barang tersebut dibeli pelaku menggunakan uang hasil penipuan.
ES sendiri memanfaatkan sifat fanatik fans NCT Dream dengan menjanjikan tiket konser.
Ia memperdayai 19 korban dari berbagai daerah termasuk dari luar Jabodetabek.
Baca juga: Polisi Ultimatum Konser NCT 127 Hari Kedua di ICE BSD Tidak Ada Lempar Barang Dari Panggung
Seala mengatakan tersangka beraksi jauh-jauh hari dengan mengaku sebagai bagian penyedia tiket untuk meyakinkan para korban.
"Kronologis singkatnya, pelaku ES melalui media sosial meyakinkan para korban bahwa mampu menyediakan tiket (jastip) untuk konser band Korea NCT Dream yang dilaksanakan pada bulan Maret. Pelaku meyakinkan korban bahwa ia mampu menjual tiket di berbagai kategori dengan fee Rp 500.000 per tiket. Pada bulan Oktober itu sudah mulai transaksi pertama," kata Seala.
Transaksi pertama yaitu pembayaran jasa.
Mendekati hari konser di ICE BSD, Tangerang, para korban telah membayar lunas tiket beserta fee untuk jasa.
"Pada saat pelaksanaan konser, para korban sudah datang ke venue karena pelaku menyampaikan sudah berada di venue. Ternyata, sampai konser berlangsung selama dua hari, tiket tak kunjung ada. Dari situ para korban membuat laporan di Polsek Pagedangan," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan penipuan serupa di event berbeda.
ES kini dikenakan pasal 378 KUHP Subsider pasal 372 KUHP dengsn ancaman kurungan 4 tahun. (Raf)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita Berkedok Jastip Palsu, Gasak Uang Rp 94 Juta Usai Tipu 19 Fans NCT Dream
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.