Anggota DPRD Desak Pemprov DKI Pecat ASN Paksa PPSU Berutang di Koperasi dan Pinjol
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak Pemprov DKI segera memecat ASN yang memaksa PPSU pinjam uang di koperasi dan pinjol.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak Pemprov DKI segera memecat oknum aparatur sipil negara (ASN) yang memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk pinjam uang di koperasi dan pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, ia menilai tindakan oknum ASN itu sudah masuk ranah hukum.
“Harus dicopot dong, itu sudah parah karena masuk ke dalam tindakan pemerasan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Tak hanya itu, menurutnya tindakan yang dilakukan oknum ASN itu tidak sepantasnya dilakukan.
Apalagi, gaji ASN DKI tergolong cukup tinggi tak sebanding drngan upah uang diterima petugas PPSU.
Baca juga: Komisi A DPRD Minta Inspektorat Usut Dugaan Oknum Kelurahan Paksa PPSU Berutang Puluhan Juta
“Itu oknumnya jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. Kenapa tega menekan anggota PPSU yang gajinya pas-pasan untuk hidup keluarganya saja,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia pun mendesak Inspektorat DKI segera turun tangan dan memberikan sanksi terberat berupa pemecatan terhadap oknum ASN itu.
“Setelah itu apakah mau dibawa atau direkomendasikan ke ranah hukum, itu terserah dari pihak Inspektorat,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala seksi di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga telah memaksa beberapa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) untuk mengajukan pinjaman alias berutang ke koperasi.
Hasil pengajuan pinjaman yang telah cair kemudian dipakai kepala seksi tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Belakangan terungkap, kepala seksi yang dimaksud bernama Marihot Hutagalung.
Marihot Hutagalung diketahui merupakan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading.
Hal tersebut diungkapkan Yusuf (24), salah seorang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang juga dipaksa meminjam uang ke koperasi.
Baca juga: Geram, PDIP DKI Minta ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Berutang Segera Dipecat
"Dia kepala seksi yang ngurusin petugas PPSU, dia ASN, atasan lah," ucap Yusuf saat ditemui di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jumat (7/7/2023).
Yusuf bercerita, sedikitnya ada empat orang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang dipaksa meminjam uang ke koperasi oleh oknum kepala seksi tersebut.
Semua petugas PPSU tersebut meminjam di koperasi yang sama, juga dengan nominal yang sama sebesar Rp 20 juta.
"Kalo yang koperasi empat orang, yang pinjol kurang paham. Koperasi barengan semua, semua rata Rp 20 juta," kata Yusuf.
Yusuf menuturkan, pada sekitar satu tahun lalu dirinya memang mengajukan pinjaman ke koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur dengan plafon Rp 20 juta.
Ketika pinjaman itu tinggal empat kali cicilan lagi, Yusuf diminta Marihot untuk mengajukan pinjaman kedua dengan uang pencairannya dipotong untuk menutupi sisa cicilan.
Yusuf mengaku dirinya tidak ingin meminjam untuk kedua kalinya.
Namun, karena ada unsur paksaan dari oknum kepala seksi tersebut, mau tidak mau Yusuf mengajukan kembali pinjaman dengan nominal Rp 20 juta ke koperasi.
"Yang pertama itu sisa tanggungan sisa 4 bulan, awalnya saya nggak mau, terus dia bilang ya sudah sini gua yang pake, daripada nggak ada yang pake," ucap Yusuf.
Akhirnya pengajuan pinjaman kedua pun disetujui koperasi dan uang yang cair nominalnya sekitar Rp 8 juta.
Mirisnya, dari total pencairan Rp 8 juta, Yusuf hanya menerima Rp 500 ribu dari yang bersangkutan.
"Terimanya Rp 8 jutaan dia, saya cuma dikasih Rp 500 ribu," kata Yusuf.
Yusuf mengaku tak berani menolak suruhan Marihot untuk mengajukan pinjaman ke koperasi karena sadar dirinya hanyalah anak buah.
Yusuf takut pekerjaannya ke depan tidak nyaman jika ia tidak menuruti perintah oknum kepala seksi tersebut.
"Kalo nggak ngasih dibikin nggak nyaman, pokoknya dibikin nggak nyaman lah. Dari kitanya juga nggak nyaman. Saya mau ngadu cuman udah terlanjur cair," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.