Komisi A DPRD Minta Inspektorat Usut Dugaan Oknum Kelurahan Paksa PPSU Berutang Puluhan Juta
Parahnya, uang pinjaman PPSU itu digunakan oleh sang kepala seksi untuk kepentingan pribadinya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Inspektorat DKI Jakarta mengusut dugaan adanya oknum kepala seksi kelurahan yang memaksa anggota PPSU untuk berutang puluhan juta.
"Kami minta inspektorat bertindak untuk mencari tahu kebenarannya seperti apa," kata Mujiyono
Mujiyono menyebut peran inspektorat penting untuk menginvestigasi temuan tersebut sebelum nantinya memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
"Sekarang intinya inspektorat harus bertindak dahulu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Marihot Hutagalung selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga memaksa sejumlah PPSU di sana untuk berutang ke koperasi.
Parahnya, uang pinjaman PPSU itu digunakan oleh sang kepala seksi untuk kepentingan pribadinya.
Ulahnya itu terungkap setelah salah seorang PPSU yang jadi korbannya yakni Yusuf (24) mau buka suara.
"Dia kepala seksi yang ngurusin petugas PPSU, dia ASN, atasan lah," ucap Yusuf saat ditemui di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Geram, PDIP DKI Minta ASN di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Berutang Segera Dipecat
Yusuf bercerita, sedikitnya ada empat orang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang dipaksa meminjam uang ke koperasi oleh oknum kepala seksi tersebut.
Semua petugas PPSU tersebut meminjam di koperasi yang sama, juga dengan nominal yang sama sebesar Rp 20 juta.
"Kalau yang koperasi empat orang, yang pinjol kurang paham. Koperasi barengan semua, semua rata Rp 20 juta," kata Yusuf.
Yusuf menuturkan, pada sekitar satu tahun lalu dirinya memang mengajukan pinjaman ke koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur dengan plafon Rp 20 juta.
Ketika pinjaman itu tinggal empat kali cicilan lagi, Yusuf diminta Marihot untuk mengajukan pinjaman kedua dengan uang pencairannya dipotong untuk menutupi sisa cicilan.

Yusuf mengaku dirinya tidak ingin meminjam untuk kedua kalinya.
Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok Rampung Dibahas, DPRD DKI Minta Prabowo Segera Susun Pergub |
![]() |
---|
Pansus Raperda KTR Sepakati Tambahan Aturan, Satpol PP Dapat Wewenang Menyidik |
![]() |
---|
Pansus Kawasan Tanpa Asap Rokok DPRD DKI Bahas Pasal Krusial, Pertimbangkan Perpanjangan Masa Kerja |
![]() |
---|
Minta Perpanjangan Masa Kerja, Pansus Parkir DPRD DKI Bongkar Praktik Ilegal Rugikan Pendapat Daerah |
![]() |
---|
Anggota Pansus Ali Lubis Tak Ingin Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Dijadikan Alat Mencopet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.