Cerita Kriminal

Tahanan di Depok Digebuki 8 Tahanan Lainnya, Para Pelaku Kesal Kasus Korban Cabuli Anak Kandungnya

Polisi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam sel. Saat itu, korban sempat pingsan sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Editor: Siti Nawiroh
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Ungkap kasus penganiayaan tahanan hingga meninggal dunia di Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023). Terungkap alasan delapan tahanan di sel Polres Metro Depok menganiaya seorang tahanan berinisial AR (50) hingga korban tewas. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Terungkap alasan delapan tahanan di sel Polres Metro Depok menganiaya seorang tahanan berinisial AR (50) hingga korban tewas.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/7/2023) karena para pelaku kesal korban tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Diketahui AR masuk penjara lantaran kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, total ada delapan tahanan yang menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

"Hari ini kita rilis perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2E atau Pasal 351 Ayat 3," kata Nirwan di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (10/7/2023).

"Adapun pelakunya adalah MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan HNA. Korban meninggal dunia, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilaksanakan otopsi," sambungnya lagi.

Nirwan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam sel. Saat itu, korban sempat pingsan sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan. Setelah pingsan, pelaku panik dilaporkan ke penjaga, kemudian oleh penjaga tahanan dicek pada saat itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Baca juga: Tahanan Tewas di Sel Polres Depok Ternyata Dikeroyok 8 Tahanan Lainnya, Sempat Pingsan Bikin Panik

Terakhir, Nirwan mengatakan pemicu penganiayaan ini adalah karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," tutur Nirwan.

"Jadi saat korban ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," pungkasnya.

Kabar soal penganiayaan AR hingga tewas mulanya disampaikan saudaranya berinisial J.

J mengatakan, korban awalnya ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Selasa (4/7/2023) lalu.

Ungkap kasus penganiayaan tahanan hingga meninggal dunia di Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023).
Ungkap kasus penganiayaan tahanan hingga meninggal dunia di Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Beberapa hari kemudian, almarhum dipindahkan ke sel bercampur dengan para tahanan lainnya.

"Selasa masuknya, terus kalau gak salah Jumat atau Sabtu dipindahkan ke sel tahanan. Nah disitulah kejadiannya (diduga dianiaya)," kata J dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved