Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pengadilan Negeri Jaksel Kembali Gelar Sidang Mario Dandy Hari Ini, Jaksa Hadirkan Ahli Pidana
Pada sidang sebelumnya, Jaksa menghadirkan dokter Aisyah Anofi dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (11/7/2023).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Seksi Pidana Umum mengatakan Hafiz Kurniawan, Jaksa hanya menghadirkan satu ahli pada persidangan hari ini.
"(Saksi) satu orang, ahli pidana," kata Hafiz saat dikonfirmasi.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa menghadirkan dokter Aisyah Anofi dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Dokter Aisyah dan timnya merupakan pihak yang pertama kali menangani David setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.
Dalam kesaksiannya, Aisyah mengatakan bahwa David mengalami kekacauan motorik akibat penganiayaan tersebut.
"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba. Tidak dapat dibandingkan, kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau tidak bisa," kata Aisyah.
Baca juga: Sesaat Jelang Ajal, Waluyo Masih Minta Maulana Layani Nafsu Seksnya, Berujung Tewas Ditusuk Gunting
Aisyah mengungkapkan, mata David akan terus tertutup jika tidak dipanggil oleh orang yang berada di dekatnya.
"Ada siklus, kalau kita siklus bangun tidur normal, kondisi korban ini kalau kita tidak berikan panggilan, banyak tidur matanya," ujar dia.
David juga mengalami infeksi bakteri pada darah setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Hal itu diketahui setelah tim dokter melakukan pemeriksaan laboratorium.
"Dari hasil laboratorium, ditemukan bakteri infection atau infeksi bakteri pada darah korban," kata Aisyah.
Baca juga: Terkuak Ucapan Adriaman Mantan Anggi Anggraeni di Polsek, Hati Fahmi Hancur Lalu Mantap Pilih Cerai
Aisyah menambahkan, tim dokter juga melakukan pemeriksaan dalam melalui CT scan. Hasilnya, tidak ditemukan kelainan pada otak David.
"Kemudian pada CT scan ditemukan dari hasilnya tidak ditemukan kelainan pada otak ataupun pendarahan pada otak, atau tidak ditemukan keretakan kita sebutnya patah tulang di tengkorak. Ditemukan bekuan darah di bagian bibir," ujar dia.
Ia mengatakan, David tiba di RS Medika Permata Hijau dengan kondisi tidak sadarkan diri.
"Korban datang tidak sadarkan diri, dan dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orangtua dari teman korban, tapi tidak disebutkan namanya," kata Aisyah.
Saat pemeriksaan awal, jelas Aisyah, tim dokter RS Medika Permata Hijau menemukan sejumlah luka lecet di bagian wajah David.
"Saya temukan, kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, kemudian luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ungkap dia.
Baca juga: Kamaruddin Sebut RT Riang Terlibat Konsorsium Chinatown, Perannya Lebarkan Jalan Ruko Pluit 20 Meter
Terkait tingkat kesadaran, ia mengungkapkan David masih dapat membuka mata ketika dipanggil. David juga mengeluarkan suara meski tak begitu jelas apa yang diucapkan.
"Kemudian gerakan dapat menghalau gerakan. Kemudian setelah saya nilai, saya temukan yang saya sebutkan barusan. Kemudian sebagai dokter umum kita memberikan penanganan awal, lalu pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium, CT scan dan saran rawat inap ICU," ujar Aisyah.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Terdakwa-Mario-Dandy-Satriyo-saat-menjalani-sidang-perkara-penganiayaan-berat.jpg)