Sengkarut Rusunawa di Jakarta Terbongkar: Ada Pengusaha Dapat Unit, Orang Susah Malah Dipersulit
Hal itu dilakukan saat Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan jajara Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tak hanya itu, Ida juga mengaku rela membiayai biaya sewa Rusunawa demi memperlancar proses administrasi perpindahan keluarga tersebut namun tak juga ada respon dari pihak terkait.
Politikus PDIP itu berharap pihak Pemprov DKI mau cepat tanggap melayani masyarakat yang tidak memiliki hunian layak.
Kata dia, hunian tersebut harus diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan, bukan masyarakat dengan kalangan menengah ke atas.
"Ini kan aneh tinggal di kolong tol ternyata rusun masih ada 5000 unit lagi yang kosong," ujar Ida.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Fraksi PAN, Husen juga mempertanyakan warga yang punya kendaraan dan kelas ekonomi menengah ke atas bisa mendapatkan Rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) Rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini?," ujar Husen.
Husen pun membeberkan sejumlah temuan yang diterimanya mengenai banyaknya masyarakat kategori mampu yang menempati Rusunawa.
Dia berharap Pemprov DKI melakukan seleksi dengan ketat terhadap calon pemilik Rusunawa agar unit tersebut bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.
"Tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," kata Husen.
Pemprov DKI Akui Orang Kaya Huni Rusunawa
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengakui banyak warga ekonomi menengah-atas alias orang kaya yang menghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Mereka emiliki kendaraan roda empat bahkan lebih dari satu unit
“Memang itu PR buat kami, kami akan evaluasi kembali,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Hal ini tentu tak sesuai dengan peruntukan rusunawa yang seharusnya dibuat untuk warga ekonomi menengah-bawah.
Meski demikian, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini enggan mengakui bahwa pihaknya kecolongan.
Aturan Dilarang Jual Rokok Radius 200 Meter di Perda KTR, Ali Lubis: Sebaiknya Dikaji Ulang |
![]() |
---|
2 Lokasi Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Pansus DPRD Ungkap Potensi Kebocoran PAD Capai Rp700 M |
![]() |
---|
Kerja di Panti Jompo Jadi Usulan Sanksi Sosial Pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di PIK: Tragedi Dini Hari Insiden Mobil Tabrakan Beruntun, 6 Kendaraan Ringsek |
![]() |
---|
Data Warga Lengkap di Website ‘Produk RW’, DPRD Jakarta Ingatkan Pemprov DKI Soal Privasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.