Catat! 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Polisi Saat Operasi Patuh Jaya, Jangan Sampai Ditilang

Catat! Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Polisi Selama Operasi Patuh Jaya, Jangan Sampai Kena Tilang

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) sore. (1) 

Tampak salah satu pengendara, sempat mencoba kabur ketika diberhentikan oleh polisi dalam operasi tersebut.

Aksi nekat tersebut, bahkan membuat handie talkie (HT) polisi terjatuh. 

Walau begitu, arus lalu lintas yang macet membuat polisi berhasil menyetop pengendara tersebut.

Tidak hanya menindak pengendara yang tak pakai helm, polisi juga melakukan penindakan bagi pengendara motor yang tidak memasang pelat nomor.

Para pelanggar itu, kemudian dikenakan sanksi tilang. SIM dan STNK mereka yang ditahan dapat diambil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Jonior menegaskan, pihaknya tidak menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun. 

Ia mengaku tidak akan meladeni tawaran untuk damai di tempat.

"Sejauh ini tidak ada (pelanggar) minta berdamai. Mudah-mudahan dengan adanya Operasi Patuh Jaya ini pelanggaran bisa menurun," ujar dia.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan selama operasi ini untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," kata Karyoto kepada wartawan.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved