Kanwil Kemenkumham Optimalisasi Layanan Konsultasi Hukum untuk Masyarakat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Selasa (11/7/2023).

Kakanwil mengatakan, seluruh layanan yg ada berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Baca juga: Hadirkan Kemudahan Bagi Masyarakat, Kemenkumham Sumsel Siap Layani Pencetakan Sertifikat Apostille

Khusus pada pelayanan digital, lanjut Ilham Djaya, Kanwil Kemenkumgam Sumsel memiliki beberapa layanan unggulan salah satunya yakni Konsultasi Hukum Online.

“kami ingin menjangkau masyarakat yang lebih luas, khususnya yang membutuhkan bantuan atau bermasalah dengan hukum agar dapat berkonsultasi lewat Kemenkumham Sumsel”, ujar Kakanwil Ilham.

Untuk mendapat layanan konsultasi, nasyarakat dapat mengakses laman resmi sumsel.kemenkumham.go .id dan memilih menu layanan konsultasi hukum online.

Dengan mengisi data pada formulir yang tersedia, pertanyaan terkait hukum yang diajukan akan direspon oleh penyuluh hukum Kantor Wilayah.

Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan monitoring3q4235
Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

“Selain penyuluhan hukum langsung, kami berupaya mengakomodir pelayanan hukum yang tidak terbatas jarak dan waktu secara gratis, ada 23 pejabat fungsional penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang siap membantu”,tegasnya.

Masih kata Kakanwil, apabila masyarakat belum puas dengan konsultasi daring tersebut, dapat langsung datang ke Kantor Wilayah guna konsultasi tatap muka.

Kakanwil menghimbau masyarakat memanfaatkan layanan online, terlebih bagi warga Sumsel yang secara geografis berdomisili cukup jauh dari kota Palembang.

Turut hadir mengikuti rapat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Vonny Destika, Kasubbag Humas RB dan TI Hamsir, JFT penyuluh hukum dan staf.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved